TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Bengkulu kembali memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) X Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Bengkulu. Sebanyak delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bersama tiga sekretaris DPC secara terbuka menyatakan sikap menolak menghadiri agenda Muswil yang dijadwalkan berlangsung Kamis siang, 5 Februari 2026, di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Sikap penolakan tersebut disampaikan secara kolektif oleh jajaran pengurus cabang yang merasa belum adanya kejelasan legitimasi kepemimpinan partai di tingkat pusat. Dari delapan DPC yang menyatakan sikap, lima di antaranya hadir lengkap dengan ketua dan sekretaris, sementara tiga lainnya diwakili oleh sekretaris tanpa kehadiran ketua.
Adapun DPC yang menyatakan tidak akan menghadiri Muswil X berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Kaur, Kota Bengkulu, Kepahiang, Seluma, Lebong, Rejang Lebong, serta Bengkulu Utara dan Mukomuko yang diwakili sekretaris DPC. Mereka sepakat mengambil langkah yang sama demi menjaga marwah organisasi dan menghindari potensi konflik lanjutan di tubuh partai.
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap partai, melainkan sikap kehati-hatian di tengah kondisi internal yang belum kondusif. Menurutnya, para pengurus cabang saat ini berada dalam situasi dilematis akibat munculnya dualisme kepemimpinan di tingkat pusat.
“Kami sepakat untuk tidak hadir. Bukan karena menolak partai, tetapi karena kami tidak ingin terjebak dalam konflik yang belum jelas ujung pangkalnya. Kami memilih berdiri di tengah dan tidak berpihak ke kubu mana pun,” ujar Fepi.
Ia menjelaskan, sebagai struktur resmi partai, DPC pada dasarnya memiliki kewajiban untuk patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan organisasi yang sah. Namun demikian, ia menekankan bahwa kepatuhan tersebut harus berlandaskan pada legitimasi hukum yang jelas.
Menurut Fepi, DPC hanya akan mengikuti dan mengakui Muswil yang dilaksanakan berdasarkan instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang sah, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan pada Oktober 2025.
“Kami berpegang pada legalitas. Selama belum ada kejelasan kepemimpinan yang diakui secara hukum, kami memilih tidak ikut dalam agenda Muswil ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Fepi menilai bahwa konflik internal yang berlarut-larut justru berpotensi melemahkan soliditas partai di mata publik. Ia mengingatkan seluruh elit PPP agar menahan diri dan mengedepankan kepentingan organisasi di atas ambisi pribadi maupun kelompok.
Ia juga mengajak seluruh kader PPP, khususnya di Bengkulu, untuk kembali menumbuhkan semangat persatuan dan kekeluargaan yang selama ini menjadi ciri khas partai berlambang Ka’bah tersebut. Menurutnya, PPP seharusnya lebih fokus pada kerja-kerja politik yang berpihak pada umat dan bangsa, bukan terjebak dalam tarik-menarik kekuasaan internal.
“Kami ingin suasana yang adem, rukun, dan guyub. PPP ini rumah besar, bukan arena konflik. Kami rindu PPP yang solid, islami, dan benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat,” tutup Fepi.
Sikap sejumlah DPC ini menandai adanya kegelisahan serius di tingkat akar rumput PPP Bengkulu, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penyelesaian konflik internal secara hukum dan organisatoris menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keutuhan partai ke depan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra