Skip to main content

Sosialisasikan Peran Organisasi Perempuan dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Sosialisasikan Peran Organisasi Perempuan dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan.di Balai Desa Srikaton, Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu (11/10/2023).(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<  Dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi penting tentang peran serta organisasi perempuan di wilayah ini. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan organisasi perempuan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam melawan kekerasan terhadap perempuan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan terhadap perempuan, Kader Keluarga Berencana (KB), anggota Dewan Perwakilan Perempuan (DWP), dan anggota Gerakan Organisasi Wanita (GOW) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Acara ini berlangsung di Balai Desa Srikaton, Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu (11/10/2023).

Ketua DWP Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Darmarini, S.Km., M.PH., dihadirkan sebagai narasumber utama dalam acara ini. Selain itu, turut hadir Ketua GOW dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam penyampaian materinya, Ketua DWP Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Dharmarini, menyoroti fakta bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah global yang dapat memengaruhi siapa saja, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Ia menjelaskan, "Kita harus dapat mengetahui bahwa kelompok masyarakat dengan ekonomi rendah lebih besar risiko terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Oleh sebab itu, berbagai upaya harus dapat dilakukan demi menghindari kejadian tersebut."

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., melalui Kabid Perlindungan Perempuan (PP), Susi Yuniarti, S.E., menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan semakin menjadi perhatian di kalangan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk mencari solusi dalam menghadapi dampak dari kasus ini.

Susi Yuniarti juga menekankan, "Peran dari organisasi perempuan saat ini sangatlah penting dalam upaya pendampingan kasus kekerasan ini. Manfaat dari sosialisasi ini sangat berguna demi menciptakan solusi dan langkah yang harus dihadapi. Selain itu, kita berharap seluruh perempuan di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat memberdayakan seluruh pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta dapat peduli terhadap korban kekerasan tersebut."

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan organisasi perempuan di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih memahami peran mereka dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi korban kekerasan. Dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi perempuan, dan masyarakat, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat diatasi lebih efektif dan berkelanjutan.

Pewarta : Gerdianson

Editor : Adi Saputra