Skip to main content

STIK Lemdiklat Polri Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital di Sumsel

Tim STIK Lemdiklat Polri saat melaksanakan kegiatan STIK Mengabdi dengan memberikan edukasi dan penguatan sistem deteksi dini berbasis komunitas digital di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. (Dok. STIK Lemdiklat Polri)SEO Title: STIK Lemdiklat Polri Perkuat Deteksi Dini Kamtibmas Berbasis Digital di Sumsel

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dikembangkan melalui pendekatan yang melibatkan teknologi dan partisipasi warga. Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mengembangkan konsep deteksi dini berbasis komunitas digital sebagai salah satu strategi mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Konsep tersebut menjadi bagian dari program STIK Mengabdi yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada 25 hingga 28 Agustus 2026.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu mengangkat tema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas.” Fokus utama diarahkan pada peningkatan kemampuan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengenali risiko serta mengambil langkah pencegahan sejak awal.

Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., mengatakan keberadaan STIK tidak hanya berkaitan dengan pengembangan akademik dan ilmu kepolisian. Menurutnya, pengetahuan yang dimiliki institusi pendidikan kepolisian juga perlu diterapkan untuk menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Ia menjelaskan, Sumatera Selatan menjadi salah satu lokasi kegiatan karena karakteristik wilayahnya memiliki kawasan hutan dan lahan yang menghadapi risiko kebakaran. Karhutla, kata dia, tidak semata-mata menimbulkan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan warga, keselamatan, perekonomian, mobilitas masyarakat hingga kondisi keamanan.

Atas dasar itu, pendekatan pencegahan dinilai perlu diperkuat dengan membangun sistem komunikasi yang cepat dan mudah digunakan masyarakat.

Melalui komunitas digital, informasi mengenai kondisi lingkungan maupun potensi gangguan dapat disampaikan lebih cepat kepada pihak terkait. Sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara warga, aparat kepolisian, pemerintah daerah serta unsur lainnya.

Eko menekankan bahwa kecanggihan teknologi tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Warga yang berada paling dekat dengan lingkungan sekitar memiliki posisi strategis untuk mengetahui perubahan situasi dan menyampaikan informasi awal.

“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat,” jelasnya.

Program STIK Mengabdi juga tidak hanya menyasar masyarakat umum. Edukasi diberikan kepada berbagai unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga lingkungan sekolah.

Materi yang diberikan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko, kemampuan mengenali potensi gangguan, mekanisme pelaporan serta pentingnya membangun jejaring komunikasi yang efektif.

Menurut Eko, pola penanganan keamanan tidak seharusnya hanya mengandalkan tindakan setelah sebuah peristiwa terjadi. Sistem pencegahan harus dibangun melalui kemampuan mendeteksi tanda-tanda awal sehingga potensi gangguan dapat diminimalkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan tim dosen STIK yang terdiri dari Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, SE., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, SIK., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP Erick Hermawan, SIK., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd.

Keterlibatan para akademisi STIK menjadi bagian dari implementasi ilmu kepolisian melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang lebih tanggap terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Ke depan, STIK Lemdiklat Polri berharap model deteksi dini berbasis komunitas digital dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar sistem tersebut tidak berhenti sebagai program sesaat.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko dan responsif terhadap potensi gangguan,” pungkas Eko.

Dengan penguatan komunikasi, edukasi dan partisipasi warga, upaya menjaga kamtibmas diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terukur dan berorientasi pada pencegahan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra