TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Rabu. 4 Oktober 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH.,MH, hari ini melakukan pelepasan resmi terhadap sejumlah pejabat penting di lingkungan kejaksaan. Acara tersebut diadakan di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan menjadi momen penting dalam dinamika institusi penegak hukum di provinsi ini.

Dalam acara tersebut, Kajati melepaskan dua pejabat yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Bengkulu. Mereka adalah Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Tindak Pidana Umum yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas selama bertahun-tahun.
Dalam pidatonya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi dan pengabdian para pejabat yang dilepaskan. Ia menyebutkan bahwa mereka telah menjadi tulang punggung dalam menegakkan hukum dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Kepala Kejaksaan Tinggi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Para pejabat yang dilepaskan juga mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari rekan-rekan sejawat, serta berbagai pihak yang turut hadir dalam acara tersebut.
Pelepasan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan rotasi dalam kejaksaan, yang bertujuan untuk memastikan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di Bengkulu. Para pejabat yang baru akan segera mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pejabat yang dilepaskan.
"Pandoe Pramoe Kartika, S.H., M.H dan Bimo Budi Hartono, S.H., M.H
telah menjalani karir yang cemerlang selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dengan dedikasi tinggi dan komitmen yang tak tergoyahkan, mereka telah berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Bengkulu. Selama masa tugasnya,mereka telah menghadapi berbagai tantangan dan kasus yang kompleks dengan penuh integritas," Pungkas Kajati.
Dalam kata sambutanya, Pandoe Pramoe Kartika, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan kerja, atasan, dan bawahannya yang telah mendukungnya selama bertugas di Kejati Bengkulu. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan atau kekurangan yang terjadi selama masa jabatannya.

Selanjutnya Asisten tindak Pidana umum Bimo Budi Hartono, S.H., M.H.juga menyampaikan hal yang sama, "Saya ingin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas segala keterbatasan yang mungkin terjadi selama saya menjabat di sini. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh tim Kejati Bengkulu atas kerja keras dan kerjasama yang luar biasa selama ini."
Acara pelepasan ini juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan dan kenang-kenangan kepada Bapak Pandoe sebagai penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya yang luar biasa dalam menegakkan hukum di Bengkulu.
Bimo Budi Hartono, S.H., M.H.Asisten Tindak Pidana Umum Berpindah tugas ke Badan Diklat Kejaksaan RI,dan sedang Asisten Tindak Pidana Khusus berpindah kejagung RI.
Penulis: Herdianson
Editor: Adi Saputra