TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Meskipun tahapan kampanye untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 belum dimulai, tensi politik di Kota Bengkulu sudah mulai memanas. Hal ini terungkap setelah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Suhartono, menggelar konferensi pers pada jumat, 20 Oktober 2023, di kantor DPC Demokrat Kota Bengkulu bersama para awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Suhartono melaporkan secara resmi dugaan pengerusakan atribut Bacaleg Partai Demokrat Kota Bengkulu kepada Polres Bengkulu. Laporan tersebut terkait dengan peristiwa pada Senin, 16 Oktober 2023, malam, di mana Tim Sukses (Timses) Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Bengkulu melaporkan adanya aksi pengerusakan atribut Bacaleg Demokrat yang dipasang di Jalan Kz Abidin 1 RT 1 RW 3 dan 4 Gang Damai.
"Dari laporan tim kita, orang kita (keluarga). Kebetulan memasang atribut Dapil 4 ini caleg nomor urut 1 Partai Demokrat memasang di Jalan Kz Abidin 1 RT 1 RW 3 dan 4 Gang Damai hari Senin (16/10/2023) Malam sekitar pukul 21.00 Malam ada masang Atribut 6 lembar dicopot, dirusak atribut kita oleh sesama caleg partai sebelah. Kita melaporkan yang pertama tindakan mencabut merusak dan menghilangkan atribut Caleg kita itu. Ke-2 perilaku bertindak semena mena status caleg itu yang kita laporkan," tegas Suhartono.
Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa pengerusakan atribut Bacaleg tersebut terjadi karena kawasan tersebut merupakan basis dari Bacaleg yang diduga melakukan perusakan.
"Menurut dia basis kemenangan dia, yang aku laporkan ini terkait pengeŕusakan atribut caleg nomor urut 1 (Partai Demokrat Reni Heryanti)," tambah Suhartono.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, ketika dimintai konfirmasi terkait masalah ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Bacaleg yang diduga terlibat dalam pengerusakan atribut tersebut.
"Ya, makanya kan kita sudah panggil itu kan pengaduannya dari Tono (Suhartono). Kalau versi Dini (Bacaleg Terduga Pengerusakan) ada di depan rumah dia versi Dini. Kita sudah mediasi masing-masing sudah berkeras silahkan saja nanti kalau benar dalam hal ini belum ada pengaturan terhadap atribut belum DCT. Saya sudah sampaikan bertemu saja, ketemu saja, antara dua pihak bicara saja kalau kata bang Toono gak ada dirumah dia (pemasangan atribut), kalau kata Dini dirumah dia betul jadi walahualam kita tidak menyaksikan itu," ungkap Teuku.
Teuku juga menekankan bahwa DPD PAN Kota Bengkulu tidak akan menyediakan pendamping hukum terkait masalah pengerusakan atribut Bacaleg yang dinilai sebagai persoalan pribadi.
"Tidak, ini kan persoalan pribadi. Persoalan dari caleg A dan caleg B seharusnya bertemu saja," tutup Teuku.
Dengan meningkatnya tensi politik terkait kasus pengerusakan atribut Bacaleg ini, masyarakat dan pemangku kepentingan politik di Kota Bengkulu menanti perkembangan selanjutnya seiring mendekatnya Pileg 2024.
Pewarta : Herdianson
Editor : Adi Saputra