Skip to main content

Wagub Mian Minta OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu

Wagub Mian Minta OPD Kooperatif dalam Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Bengkulu

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11). Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Mian menegaskan pentingnya sikap terbuka dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan. Ia menilai, keberhasilan proses audit sangat ditentukan oleh tingkat transparansi, kejujuran, serta keseriusan perangkat daerah dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Mian menuturkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi arahan gubernur, tetapi juga telah menjadi budaya kerja yang terus diperkuat melalui reformasi birokrasi di seluruh sektor pemerintahan.

“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa, agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi. Untuk itu, kami meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan tidak menutupi informasi apa pun,” tegas Mian di hadapan jajaran BPK dan kepala OPD yang hadir.

Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan keuangan bukanlah kegiatan yang perlu ditakuti, melainkan menjadi sarana evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya audit, pemerintah bisa mengetahui kelemahan yang perlu diperbaiki sekaligus mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan Keuangan Interim BPK Perwakilan Bengkulu, Erwin, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari ke depan, mulai 18 November. Ia menyebut bahwa sebanyak 17 OPD telah ditetapkan sebagai sampel pemeriksaan, mencakup unit kerja strategis yang mengelola anggaran besar maupun yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan. Kami berharap seluruh dokumen yang kami butuhkan dapat segera disiapkan agar proses berjalan lancar sesuai jadwal,” kata Erwin.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara auditor dan perangkat daerah untuk memastikan kualitas laporan keuangan daerah tetap terjaga. Menurutnya, pemeriksaan interim menjadi tahap penting sebelum audit secara keseluruhan dilakukan pada akhir tahun anggaran.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, BPK juga akan meninjau kepatuhan OPD terhadap berbagai aturan pengelolaan anggaran, menilai efektivitas pengendalian internal, serta mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan sejak dini. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sebelum laporan keuangan disusun secara final.

Rapat tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan masing-masing kepala OPD menyatakan kesiapan mendukung proses pemeriksaan. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap audit ini dapat memberikan hasil optimal dan menjadi pijakan penting untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun mendatang.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra