Skip to main content

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LPP APBD 2024

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LPP APBD 2024

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>    Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna VIII Sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam yang digelar pada Kamis (12/06/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Sekretaris DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Lurah dari seluruh wilayah Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan Fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024. Salah satu sorotan utama adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih perlu ditingkatkan secara maksimal agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat. Fraksi-fraksi mendorong Pemkot Pagar Alam untuk menggali potensi PAD secara lebih kreatif dan akuntabel.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penataan struktur birokrasi, khususnya mengenai keberadaan sejumlah pejabat yang masih berstatus Penjabat (Pj). Mereka meminta agar pejabat-pejabat tersebut segera didefinitifkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya, sehingga tidak mengganggu stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Isu lain yang mengemuka dalam pandangan fraksi adalah penataan pasar dan kebijakan relokasi pedagang. Dewan meminta agar proses relokasi dilakukan secara terencana dan mempertimbangkan aspek kenyamanan serta keberlangsungan usaha para pedagang. Hal ini penting guna menjaga stabilitas ekonomi mikro di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Hj. Bertha dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dukungan serta masukan yang konstruktif dari seluruh Fraksi DPRD. Ia menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Kota Pagar Alam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP adalah bentuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pembangunan di masa mendatang,” ujar Hj. Bertha.

Dengan adanya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam berharap Raperda LPP APBD 2024 dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan, sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra