Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Pimpin RUPS BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar untuk Perkuat Pertumbuhan Bank Syariah

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS Fadhilah 2026 sekaligus menerima penghargaan Top BUMD Award 2026 serta memberikan arahan kepada jajaran direksi dan karyawan untuk memperkuat kinerja bank syariah milik daerah.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>   Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perbankan syariah daerah. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Jumat (10/7/2026).

Rapat yang berlangsung bersama jajaran direksi, komisaris, dan para pemegang saham tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya menetapkan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota baru Dewan Pengawas Syariah (DPS). Keputusan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap operasional bank agar tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah.

RUPS turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Komisaris Utama BPRS Fadhilah Deddy Intansyah Ekaputra, Direktur Utama Dendy Prasetya, Direktur Darwin Natalaksana, beserta jajaran manajemen perusahaan.

Dengan bergabungnya Muhammad Dharma Setiadi, Dewan Pengawas Syariah BPRS Fadhilah kini akan bekerja bersama Ketua DPS, Prof. Rohimin. Keduanya diharapkan mampu memastikan seluruh produk, layanan, serta kebijakan operasional bank senantiasa sejalan dengan ketentuan syariah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia dan tata kelola merupakan bagian penting dari upaya menjadikan BPRS Fadhilah sebagai bank syariah yang semakin maju dan profesional.

Selain menetapkan anggota baru Dewan Pengawas Syariah, RUPS juga menjadi momentum membanggakan bagi BPRS Fadhilah. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bengkulu menerima Piagam Top BUMD Award 2026 yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPRS Fadhilah, Dendy Prasetya.

Penghargaan tingkat nasional tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan BPRS Fadhilah dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kinerja bisnis, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah.

Menurut Dedy, penghargaan tersebut bukan semata-mata keberhasilan pimpinan daerah, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen dan karyawan BPRS Fadhilah yang terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Usai pelaksanaan RUPS, Dedy Wahyudi langsung bertemu seluruh pegawai BPRS Fadhilah. Dalam arahannya, ia memberikan motivasi agar seluruh karyawan terus menjaga semangat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menghadirkan berbagai inovasi untuk menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan dunia perbankan saat ini berlangsung sangat cepat. Berbagai bank terus menghadirkan produk dan layanan baru sehingga setiap lembaga keuangan dituntut mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai pemegang saham utama, Dedy juga mengumumkan rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk memperkuat struktur permodalan BPRS Fadhilah melalui penambahan modal sebesar Rp7 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap.

Tahap awal, pemerintah merencanakan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar sebelum dilanjutkan pada tahap berikutnya. Menurutnya, tambahan modal tersebut akan menjadi energi baru bagi perusahaan untuk memperluas pembiayaan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas usaha, sekaligus memperbesar keuntungan perusahaan.

Dedy optimistis apabila kondisi keuangan bank semakin sehat dan keuntungan terus meningkat, maka kesejahteraan seluruh pegawai juga akan ikut terdongkrak melalui peningkatan gaji maupun pemberian bonus sesuai kemampuan perusahaan.

Ia menilai keberhasilan sebuah BUMD tidak hanya diukur dari besarnya laba, tetapi juga dari manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu juga memiliki komitmen yang sama terhadap Bank Bengkulu. Saat ini usulan penambahan modal bagi kedua bank tersebut masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Bengkulu.

Ia berharap dukungan legislatif dapat mempercepat realisasi penyertaan modal sehingga kedua lembaga keuangan milik daerah tersebut memiliki kemampuan yang lebih besar dalam mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas akses pembiayaan syariah, serta memperkuat perekonomian lokal.

Mengenai penghargaan Top BUMD Award 2026, Dedy menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara independen oleh tim nasional dengan berbagai indikator, mulai dari tata kelola perusahaan, inovasi, kesehatan keuangan, hingga kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Karena itu, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa BPRS Fadhilah mampu bersaing dengan berbagai BUMD lain di Indonesia. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan BPRS Fadhilah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan nasabah, dan menjadikan bank syariah daerah sebagai salah satu motor penggerak ekonomi Kota Bengkulu di masa mendatang.

Pewarta : Amg

Editing ; Adi Saputra