TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat langkah reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan koordinasi antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan birokrasi di daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada penataan organisasi perangkat daerah, evaluasi struktur kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, hingga pemenuhan berbagai regulasi yang menjadi dasar pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu dalam membangun birokrasi yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan profesional.
Dalam diskusi bersama tim KemenPAN-RB, berbagai aspek teknis terkait restrukturisasi organisasi menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan jabatan pada setiap perangkat daerah agar penempatan ASN benar-benar sesuai dengan kompetensi dan beban kerja masing-masing.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh penyempurnaan dokumen administrasi, penyesuaian regulasi nasional, serta penyelarasan kebijakan kelembagaan agar seluruh proses penataan organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan bahwa koordinasi langsung dengan KemenPAN-RB memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah pembenahan birokrasi ke depan.
Menurutnya, berbagai catatan dan arahan yang disampaikan menjadi pedoman penting dalam mempercepat proses penataan organisasi sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi pemerintah pusat.
"Koordinasi dengan KemenPAN-RB menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola organisasi pemerintahan. Seluruh arahan yang diberikan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga pemenuhan berbagai persyaratan regulasi, akan segera kami tindak lanjuti agar proses penataan ASN dapat berjalan secara optimal," ujar dr. Weny Gaib.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi bukan hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN dituntut memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan sistem pemerintahan yang semakin dinamis.
Dengan organisasi yang lebih tertata dan pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih efektif dalam melaksanakan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Kotamobagu juga memandang bahwa evaluasi kelembagaan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan efisien. Penyesuaian struktur organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja diyakini mampu menghilangkan tumpang tindih kewenangan sekaligus meningkatkan produktivitas ASN.
Optimalisasi tersebut diharapkan berdampak langsung pada percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun sektor pelayanan publik lainnya.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah dan KemenPAN-RB menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui pendampingan teknis yang berkelanjutan, berbagai kebijakan dapat diterapkan secara tepat sehingga menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, pembenahan birokrasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar mampu menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan struktur organisasi yang lebih efisien, didukung ASN yang profesional dan berintegritas, Pemkot Kotamobagu optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. Reformasi birokrasi yang tengah dijalankan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.
Pewarta : Gusman
Editing : Adi Saputra