TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri peresmian Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang terletak di Jalan Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Selasa (21/01). Acara ini berlangsung meriah dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, yang secara simbolis menandai peresmian melalui penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah menyampaikan rasa apresiasi atas pembangunan rusun yang dinilai sangat strategis untuk mendukung kinerja kejaksaan. Menurutnya, keberadaan fasilitas ini akan mempermudah pejabat kejaksaan dalam melaksanakan tugas mereka.
“Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Dengan lokasi yang strategis dan dekat dari kantor Kejati, para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu kini tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal. Kami berharap fasilitas ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparat kejaksaan di wilayah ini,” ungkap Rosjonsyah.
Sementara itu, Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun Griya Adhyaksa didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2023-2024. Pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp24 miliar dan telah selesai dengan baik sesuai target waktu.
“Alhamdulillah, pembangunan rusun ini telah rampung dan siap untuk dihuni oleh pegawai Kejati maupun Kejari se-wilayah Bengkulu. Kami juga menyediakan unit khusus bagi jaksa dari daerah lain yang bertugas melaksanakan sidang di Bengkulu,” ujar Syaifudin.
Rusun Griya Adhyaksa memiliki empat lantai dengan total 44 unit hunian. Setiap unit dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti ruang pertemuan, mushola, dan sarana olahraga. Dengan kelengkapan ini, rusun diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman sehingga aparat kejaksaan dapat bekerja lebih produktif.
Selain untuk tempat tinggal, fasilitas ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan dalam membangun infrastruktur penunjang kinerja. Kehadiran rusun ini disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan dasar aparat penegak hukum.
“Rusun ini tidak hanya sekadar fasilitas tempat tinggal, tetapi juga bentuk dukungan terhadap profesionalisme insan kejaksaan di Bengkulu. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambah Syaifudin.
Peresmian Rusun Griya Adhyaksa menjadi salah satu capaian positif di awal tahun 2025, sekaligus menjadi inspirasi bagi pembangunan fasilitas serupa di daerah lain. Dengan harapan yang besar terhadap peran kejaksaan dalam menegakkan keadilan, rusun ini diharapkan dapat mendorong efektivitas tugas-tugas yang diemban aparat kejaksaan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra