Skip to main content

Aksi Damai Supir Truk Batu Bara Bengkulu: Dampak Pelarangan Operasi di Jambi

Aksi damai dilakukan oleh para supir truk angkutan batu bara asal Provinsi Bengkulu pada Rabu (10/1)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Aksi damai dilakukan oleh para supir truk angkutan batu bara asal Provinsi Bengkulu pada Rabu (10/1) sebagai respons terhadap pelarangan operasional truk di Provinsi Jambi sejak awal tahun ini.

Pelarangan ini telah memberikan dampak signifikan pada para supir truk yang biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi. Sejak Januari, mereka tidak diizinkan melakukan hauling di jalan umum atau jalan nasional Jambi, hanya diizinkan melalui jalur sungai sesuai dengan Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.

Dalam aksi damai yang berlangsung di Desa Palik Bengkulu Utara, para supir truk tersebut berhasil mencapai enam poin kesepakatan bersama yang diamini oleh Babinsa dan aparat kepolisian. Salah satu poin utama dari kesepakatan tersebut adalah larangan bagi truk berplat non BD untuk melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.

Kesepakatan lainnya meminta supir truk berplat BD untuk melakukan pengawasan terhadap truk-truk berplat non BD yang berupaya melakukan muatan batu bara di tambang tersebut.

Gubernur Rohidin Mersyah dari Bengkulu menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa imbauan untuk melakukan perubahan nama kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu telah dilakukan sejak dua hingga tiga tahun lalu, khususnya bagi kendaraan yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Bengkulu Utara.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyatakan dukungannya terhadap aksi para supir truk Bengkulu ini dan berencana untuk segera mengeluarkan surat edaran yang menyasar pelaku usaha maupun kelompok masyarakat terkait permasalahan ini.

Dampak dari pelarangan operasional truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi telah memicu respons proaktif dari para supir truk, menghasilkan kesepakatan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah serta mendapat dukungan dari pihak pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra 

Top of Form