Skip to main content

Bagian Kesra Setda Lebong Membuka Tahapan Pengajuan Hibah Sarana Ibadah

Bagian Kesra Setda Lebong Membuka Tahapan Pengajuan Hibah Sarana Ibadah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong memberikan informasi kepada masyarakat tentang  tata cara dan tahapan pengajuan hibah untuk sarana ibadah berupa masjid dan mushalla di wilayah Kabupaten Lebong.

Melalui infografis yang disebarluaskan kepada masyarakat melalui akun FB kesra Lebong.  Bagian Kesra menjelaskan bahwa proses pengajuan hibah dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan proposal, verifikasi lapangan, evaluasi administrasi, penetapan penerima bantuan, pencairan dana hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pengurus rumah ibadah yang ingin mengajukan bantuan agar memastikan kepengurusan masjid atau mushalla telah terdaftar secara resmi serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Untuk mempermudah proses pengajuan, Bagian Kesra Setda Lebong juga menyediakan template proposal, formulir dan berbagai kelengkapan berkas yang dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan maupun melalui QR Code pada infografis.

"Seluruh proses pengajuan hibah sarana ibadah ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diminta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan pemerintah dengan meminta sejumlah uang dalam proses pengurusan bantuan," demikian informasi yang disampaikan Bagian Kesra Setda Lebong.

Bagi pengurus masjid dan mushalla yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan maupun tata cara pengajuan hibah, dapat menghubungi narahubung Yushelta Regina Cahyani, S.M. di nomor 0858-4003-8391.

Pemerintah Kabupaten Lebong berharap program hibah sarana ibadah ini dapat membantu peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

Sumber: Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebong.
Pewarta: Harlis Sang Putra 
Editing: Adi Saputra