TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fàles, mengemukakan permintaan untuk pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bengkulu selama bulan suci Ramadhan. Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Islam yang sedang menjalankan puasa dan rangkaian ibadah lainnya di bulan penuh berkah ini.
Suimi Fàles menekankan pentingnya kesalinghormatan antarwarga Kota Bengkulu selama bulan Ramadhan. Dengan membatasi jam operasional tempat hiburan malam, diharapkan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, serta sahur tidak terganggu oleh kebisingan atau aktivitas hiburan yang berlebihan.
Lebih lanjut, Suimi menegaskan bahwa bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mencari pahala. Ia mengajak umat Islam untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan penuh berkah ini.

"Bulan suci Ramadhan merupakan momen berharga bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan ibadah. Kita semua harus menghargai nilai-nilai keagamaan dan saling mendukung dalam menjalankan kewajiban ibadah selama bulan Ramadhan ini," ujar Suimi Fàles.
Permintaan ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadahnya serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat. Semoga dengan adanya pembatasan jam operasional tempat hiburan malam ini, dapat meningkatkan kualitas ibadah dan spiritual umat Islam di Kota Bengkulu selama bulan suci Ramadhan.
Pewarta ; Herdianson
Editing : Adi Saputra