Skip to main content

BI Bengkulu Kompensasi 100 Ton Emisi Karbon, Perkuat Komitmen Ekonomi Hijau

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menerima Sertifikat Carbon Offset dari perwakilan Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk komitmen pengurangan emisi karbon dan penguatan ekonomi hijau, 16 Oktober 2026.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah nyata dalam mendukung ekonomi hijau dan mempercepat peralihan menuju aktivitas ekonomi rendah karbon. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengompensasi emisi karbon sebesar 100 ton setara karbon dioksida (CO₂e) melalui mekanisme perdagangan karbon di Indonesia.

Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat Carbon Offset oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, pada 16 Oktober 2026. Sertifikat diserahkan oleh perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), Abdul Munim dan Edwin Hartanto.

Kompensasi dilakukan melalui mekanisme retirement atau penarikan unit karbon dari peredaran atas Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) melalui IDXCarbon, platform Bursa Karbon Indonesia. Mekanisme ini menjadi salah satu instrumen untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca secara terukur.

Langkah kompensasi tersebut didasarkan pada hasil penghitungan jejak karbon dari aktivitas operasional dan kegiatan strategis KPwBI Bengkulu selama Januari hingga Oktober 2026. Dalam periode tersebut, emisi yang tercatat mencapai sekitar 98,5 ton CO₂e.

Penghitungan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah sumber emisi, mulai dari penggunaan energi, operasional kendaraan, perjalanan dinas, hingga pelaksanaan kegiatan kelembagaan.

Data tersebut menjadi landasan bagi BI Bengkulu untuk menentukan langkah mitigasi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan pendekatan berbasis pengukuran, upaya pengurangan emisi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis dan dievaluasi secara berkala.

Kompensasi sebesar 100 ton CO₂e tersebut mencakup jumlah yang sedikit lebih besar dibandingkan hasil penghitungan emisi operasional selama periode tersebut. Meski demikian, kompensasi karbon tetap perlu berjalan beriringan dengan upaya menekan emisi langsung dari aktivitas sehari-hari.

Unit karbon yang digunakan BI Bengkulu berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei berkapasitas 2,4 megawatt di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Proyek tersebut memanfaatkan limbah cair pengolahan kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai sumber energi terbarukan. Pemanfaatan limbah menjadi biogas dapat membantu mengurangi pelepasan gas rumah kaca sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat.

Dukungan terhadap proyek tersebut memperlihatkan bahwa upaya mengurangi emisi dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pengembangan energi terbarukan dan pemanfaatan sumber daya yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.

Bagi BI Bengkulu, mekanisme pasar karbon menjadi bagian dari strategi keberlanjutan yang melengkapi langkah efisiensi energi serta berbagai kegiatan pelestarian lingkungan.

Selain melakukan kompensasi karbon, BI Bengkulu turut menjalankan aksi penghijauan dengan melibatkan pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), TNI, kelompok tani, dan masyarakat.

Hingga Oktober 2026, berbagai kegiatan lingkungan telah dilaksanakan, termasuk penanaman dan distribusi sebanyak 500 bibit pohon. BI Bengkulu juga berpartisipasi dalam gerakan penanaman mangrove sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian ekosistem pesisir.

Penanaman pohon dan mangrove memiliki manfaat penting bagi lingkungan. Selain mendukung penyerapan karbon, vegetasi juga membantu menjaga kualitas ekosistem, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, serta melindungi kawasan pesisir dari berbagai ancaman alam.

Keterlibatan banyak pihak menjadi faktor penting agar kegiatan penghijauan tidak berhenti pada penanaman semata, tetapi berlanjut pada pemeliharaan dan pengawasan pertumbuhan tanaman.

Prinsip keberlanjutan juga diterapkan BI Bengkulu melalui pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Sebanyak 12,6 ton LRUK telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di PLN Nusantara Power, Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemanfaatan tersebut menghasilkan energi listrik lebih dari 14.485 kilowatt-jam (kWh).

Tidak berhenti pada pemanfaatan energi, residu dari proses pembakaran limbah tersebut juga digunakan kembali sebagai bahan baku paving block. Produk ini kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan area urban farming dalam Program Jaga Dapur di lingkungan rumah dinas KPwBI Bengkulu.

Pemanfaatan tersebut menggambarkan upaya mengoptimalkan nilai guna material melalui pengolahan lanjutan. Dengan demikian, pengelolaan limbah tidak hanya berorientasi pada penanganan sisa material, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan kembali untuk kebutuhan yang produktif.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan bahwa berbagai inisiatif tersebut merupakan bagian dari integrasi prinsip keberlanjutan ke dalam pelaksanaan tugas dan operasional kelembagaan.

“Inisiatif carbon offset merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kelembagaan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujar Wahyu.

Ia menyampaikan bahwa BI Bengkulu akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas penerapan praktik ekonomi rendah karbon.

Ke depan, upaya tersebut akan dilanjutkan melalui pengukuran jejak karbon secara berkala, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan limbah, pengembangan kegiatan penghijauan, dan evaluasi kebutuhan kompensasi karbon.

Melalui rangkaian program tersebut, BI Bengkulu berupaya mendorong pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan hijau yang inklusif serta pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Dengan menggabungkan kompensasi karbon, pemanfaatan energi terbarukan, penghijauan, dan ekonomi sirkular, BI Bengkulu mendorong agar prinsip keberlanjutan semakin terintegrasi dalam aktivitas kelembagaan dan pembangunan daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra