SELUMA.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. didampingi Wabup Seluma Drs. Gustianto menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Supratman, SH. beserta jajarannya yang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker), Kamis (12/8/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Dalam sambutannya, Bupati Seluma mengapresiasi kunjungan kerja dari BNN Provinsi Bengkulu ini dan menyampaikan beberapa harapannya terkait sinergitas Pemerintah Kabupaten Seluma dan BNN Provinsi Bengkulu mengenai pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Seluma.
Selamat datang Bapak Kepala BNN Provinsi Bengkulu beserta jajaran, terima kasih telah berkunjung ke Kabupaten Seluma.
"Saya berharap sinergitas yang nantinya terbangun dapat menjadikan Kabupaten Seluma ini menjadi daerah yang aman dan bebas narkoba," ucap Erwin.
Erwin juga menyampaikan bahwa kenakalan remaja di Kabupaten Seluma biasanya dalam bentuk mabuk-mabukan minuman tuak yang dioplos dengan bahan lain, penyalahgunaan pil koplo, samkodin, dan sebagainya.
"Pada kesempatan ini saya juga mohon arahan dan adanya sosialisasi dari bapak Kepala BNN Provinsi Bengkulu terkait pencegahan ini," ujarnya.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka sinergitas pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Tujuan kami datang kesini dalam rangka bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena berdasarkan data yang ada pada kami, di Seluma ada daerah yang rawan narkoba," ujar Supratman.
Supratman juga menyampaikan dalam konteks Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma termasuk kabupaten yang kategorinya "terkendali" untuk persoalan penyalahgunaan narkoba.
BNN Provinsi Bengkulu mendorong semua kepala daerah di Bengkulu untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan juga Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Supratman juga mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pemerintah daerah memiliki respon terhadap pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal itu bisa berbentuk Perda, Perbup dan sebagainya.
"Apabila kita semua sudah melaksanakan Inpres dan permendagri tersebut tentunya semua lapisan masyarakat akan terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," lanjutnya.
Ikut dalam penyambutan ini Kasi Datun Kejaksaan Negeri Seluma, Kasat Narkoba Polres Seluma, Pasi Intel Kodim 0425 Seluma, Plt. Kapala Dinas Sosial Seluma, Plt Kepala Badan Kesbangpol Seluma.