TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan manajemen untuk mengikuti seleksi terbuka calon Dewan Komisaris PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda).
Seleksi tersebut diperuntukkan bagi pengisian jabatan Dewan Komisaris untuk masa kerja 2026–2030. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Febriansyah, mengatakan seleksi ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah yang mempunyai kemampuan serta rekam jejak sesuai kebutuhan perusahaan.
Melalui Pengumuman Nomor 800/108/B.IV/2026, panitia secara resmi menyampaikan tahapan rekrutmen kepada masyarakat. Pemkot Bengkulu berharap calon yang mendaftar benar-benar memiliki kemampuan profesional, integritas, serta pemahaman mengenai tata kelola lembaga keuangan berbasis syariah.
“Pemerintah Kota Bengkulu mengundang Bapak dan Ibu untuk mengikuti seleksi calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu secara terbuka,” kata Medy, Jumat (4/9/2026).
Panitia menetapkan sejumlah ketentuan dasar yang wajib dipenuhi peserta. Salah satunya adalah tingkat pendidikan minimal sarjana atau S-1. Peserta juga harus berusia maksimal 60 tahun ketika mendaftarkan diri.
Persyaratan lainnya mencakup domisili di wilayah Kota Bengkulu serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik. Calon komisaris juga diharapkan mempunyai kemampuan kepemimpinan, keahlian profesional, integritas, kejujuran, dan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan serta operasional perbankan syariah.
Untuk menjaga independensi proses seleksi, peserta tidak diperkenankan berstatus sebagai pengurus partai politik. Ketentuan serupa berlaku bagi mereka yang sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah ataupun anggota legislatif.
Dari sisi kompetensi, calon anggota komisaris diwajibkan memiliki sertifikasi profesi kompetensi komisaris atau sertifikasi profesi kompetensi direksi pada bidang Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Sertifikasi tersebut harus diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kandidat juga dituntut memiliki reputasi keuangan yang baik.
Bagi peserta yang berasal dari kalangan non-ASN, pengalaman kerja di sektor perbankan minimal dua tahun menjadi salah satu kualifikasi yang diutamakan.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mencermati jadwal yang telah disusun panitia. Tahap pengumuman seleksi berlangsung selama 4–7 September 2026.
Sementara penerimaan berkas pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 11 September 2026. Dokumen lamaran dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu melalui Kantor Wali Kota Bengkulu, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring Permai.
Panitia juga menyediakan jalur pengiriman berkas secara elektronik melalui alamat email bprsfadhilahbengkulu@gmail.com.
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 14 September 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 15 September 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya masuk ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 September 2026 dengan materi psikotes, ujian tertulis, serta penyampaian makalah mengenai rencana pengawasan.
Sehari berikutnya, 17 September 2026, peserta akan menjalani wawancara bersama tim UKK.
Hasil rangkaian seleksi kemudian akan disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu pada 18 September 2026. Kandidat yang masuk tahap akhir dijadwalkan mengikuti wawancara bersama Wali Kota Bengkulu pada 21 September 2026.
Penetapan calon terpilih direncanakan dilakukan pada 22 September 2026. Selanjutnya, nama calon tersebut akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 September 2026 untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bengkulu mengingatkan calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan dan dokumen pendaftaran telah dipenuhi sebelum berkas disampaikan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen lampiran, serta mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui Media Center Pemkot Bengkulu dan kanal resmi Bank Fadhilah Kota Bengkulu.
Dengan seleksi terbuka ini, Pemkot Bengkulu diharapkan dapat memperoleh sosok komisaris yang profesional dan mampu memperkuat fungsi pengawasan serta tata kelola BPRS Fadhilah dalam menghadapi kebutuhan pelayanan perbankan syariah di daerah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra