REJANG LEBONG.TEROPONGPUBLIK.COM>><< Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 21 Maret 2020 melakukan penyemprotan atau Spraying Disinfektan guna mengatantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di beberapa Kantor dinas instansi dan sejumlah tempat keramaian.
Ketua PMI Kabupaten Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH melalui Wakil Ketua IV Bidang Layanan Kesehatan Masyarakat, Aero Sapta Negara mengatakan, layanan Spraying Disinfekan yang mereka sediakan tersebut gratis untuk masyarakat dan akan membuka layanan tersebut 24 jam jika ada masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini sebagai aksi kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Rejang lebong. Dan untuk saat ini PMI Kabupaten Rejang Lebong membuka layanan Spraying Disinfektan 24 jam untuk masyarakat secara gratis,” ujarnya.
Aero juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penyemprotan ke sejumlah lokasi pada hari ini, seperti kantor, tempat wisata, hingga pasar kuliner Lapangan Setia Negara Curup.
“Selain melakukan penyemprotan, petugas kita dilapangan juga melakukan edukasi seputar pencegahan virus Corona, terutama pada Cleaning Service di perkantoran bagaimana cara membersihkan fasilitas kantor dengan benar,” imbuhnya.
Untuk informasi, Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Spraying Disinfektan dapat mengubungi di nomor telpon 0732 21432 atau SMS ke 0811 7313 360, petugas akan melayani 24 jam.