TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< DPRD Provinsi Bengkulu segera melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu. Ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, H. Ihsan Fajri, S.Sos, MM usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPj Gubernur Bengkulu tahun 2023, Selasa (5/3).
Menurutnya, pembahasan LKPj merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Jadi pembahasan LKPj, langkah penting yang harus dilakukan lembaga legislatif.
“Pembahasan LKPj dilakukan secara menyeluruh dan terinci oleh komisi DPRD Provinsi Bengkulu, sesuai dengan mitra kerjanya masing-masing,” ungkap Ihsan Fajri.

Dalam kesempatan ini, lanjut Ihsan Fajri, pihaknya menekankan pentingnya proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran dan program-program pembangunan.
"Terkait dengan LKPj Gubernur Bengkulu tahun 2023, kami melakukan pembahasan secara serius dan cermat. Setiap komisi bakal menelaah laporan tersebut sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing, sehingga dapat memberikan evaluasi yang komprehensif," jelasnya.
Sementara Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, juga turut menegaskan pentingnya penyampaian LKPj sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Pembahasan LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan pencapaian program-program yang telah dilakukan selama tahun berjalan,” pungkas Gubernur Rohidin. (adv)
Pewarta :Herdianson
Editing : Adi Saputra