Skip to main content

17 Kelurahan di Bengkulu Resmi Jadi Wilayah Bebas Narkoba

17 Kelurahan di Bengkulu Resmi Jadi Wilayah Bebas Narkoba.Jumat(27/12)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>   Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.

Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombespol Deden Andrian, S.H, menyatakan bahwa pendekatan berbasis moral dan edukasi menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program P4GN. Pada tahun 2024, BNN Kota Bengkulu fokus memperkuat program pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Hal ini diwujudkan dengan pembentukan 50 duta remaja anti-narkoba yang berperan sebagai teman sebaya untuk menyebarluaskan informasi bahaya narkoba di kalangan siswa. Program ini juga diperluas dengan perekrutan 10 duta baru untuk mendukung upaya edukasi tersebut.

Selain di dunia pendidikan, BNN Kota Bengkulu juga mengembangkan program kelurahan bersinar (bersih dari narkoba). Dua kelurahan baru, yaitu Kelurahan Lingkar Barat di Kecamatan Gading Cempaka dan Kelurahan Lingkar Timur di Kecamatan Singaran Pati, resmi mendeklarasikan diri sebagai kelurahan bersinar. Dengan demikian, total kelurahan bersinar di Kota Bengkulu kini mencapai 17. Program ini disertai kegiatan sosialisasi yang telah menjangkau 6.238 warga di berbagai wilayah selama tahun 2024.

“Kami menggunakan indikator kinerja Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Selain itu, kami juga mendorong berbagai program produktif yang mendukung peningkatan keterampilan masyarakat, baik sebagai pekerja profesional maupun wirausaha mandiri,” ujar Kombespol Deden Andrian.

Rehabilitasi dan Penanganan Kasus

Dalam aspek rehabilitasi, BNN Kota Bengkulu mencatat pencapaian penting sepanjang tahun 2024. Sebanyak 100 klien penyalahguna narkotika telah menerima layanan rehabilitasi, dengan 20 klien berhasil pulih sepenuhnya. Di sisi lain, dua tersangka kasus narkotika menjalani asesmen terpadu (TAT). Hasil asesmen menunjukkan bahwa satu tersangka menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO), sementara tersangka lainnya diproses hukum lebih lanjut.

Himbauan Natal dan Tahun Baru

Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepala BNN Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan momen tersebut dengan kegiatan positif yang menjunjung tinggi aturan hukum.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, BNN Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat serta kondusif untuk tumbuh kembang generasi penerus.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra