Skip to main content

Berpotensi Juara, Desa Pondok Tengah Dikunjungi Tim Penilai Lomba Desa

Berpotensi Juara, Desa Pondok Tengah Dikunjungi Tim Penilai Lomba Desa

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Sebagai persiapan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten yang akan datang. Pemerintah Kecamatan V Koto terlebih dahulu laksanakan penilaian lomba desa tingkat kecamatan. Untuk penilaian lomba desa ini hanya dilakukan di beberapa desa yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Salah satunya Desa Pondok Tengah yang telah dilakukan penilaian oleh tim dari kecamatan, Kamis (22/5/2025).


Kepala Desa Pondok Tengah, Misran, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi desa untuk melakukan refleksi dan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, aspek pelayanan publik dan administrasi desa menjadi bagian penting dalam penilaian.

"Lomba ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan sistem administrasi desa berjalan dengan tertib dan akurat. Tentunya dengan adanya kedatangan tim penilaian lomba desa ini sebuah penghormatan dan penghargaan bgi kami di desa," ujar Misran.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa evaluasi dari tim penilai akan memberikan masukan berharga bagi Pemerintah Desa Pondok Tengah dalam meningkatkan efektivitas program desa.

"Melalui lomba ini, kami juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan desa dan aspek mana saja yang masih perlu diperbaiki," tambahnya.

Camat V Koto, Feri Irawan, SH, MM yang turut hadir memantau tim penilaian menyampaikan, bahwa Lomba Desa bukan sekadar kompetisi. Tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang telah berupaya mengembangkan berbagai sektor. Mulai dari pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.

"Jika kita lihat dari indikator yang ada di Desa Pondok Tengah ini sangat berpotensi. Peluang desa ini menjadi perwakilan Kecamatan V Koto ikuti lomba desa tingkat Kabupaten sangat besar," ujar Camat.

Meskipun demikian, dipastikannya tim penilaian lomba desa dari kecamatan sangat selektif dalam melakukan penilaian. Berdasarkan Permendagri 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Ada beberapa indikator yang dinilai, meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

"Ditambah lagi Desa Pondok Tengah sudah melakukan penginputan di aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa / Kelurahan (Epdeskel). Ini salah satu nilai tambahan bagi desa ini dan juga persyaratan mengikuti lombadesa," pungkas Camat.

Dalam Kegiatan ini juga di hadiri, Kapolsek V Koto, Ketua PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas,BPD, Pendamping Desa, Tim Penilaian Lomba Desa, serta seluruh perangkat desa. (adv)
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra