TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil melalui pelaksanaan apel pagi sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja bagi pejabat eselon II dan para camat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos.
Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Sekretaris Daerah Drs. Tomi Marisi, M.Si, para asisten dan staf ahli bupati, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta jajaran aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Tarmizi menekankan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan secara terencana, terukur, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa implementasi perjanjian kinerja harus dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh, dimulai dari pejabat eselon II, dilanjutkan ke eselon III dan IV, pejabat fungsional, hingga seluruh staf di masing-masing unit kerja.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana setiap aparatur memahami peran, tugas, serta target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan pegawai diminta untuk memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dalam mencapai sasaran kinerja yang telah disepakati bersama.
“Setiap pejabat dan staf wajib mengetahui apa yang menjadi target kinerjanya, bekerja secara konsisten, serta bertanggung jawab atas hasil yang dicapai. Pelaksanaan perjanjian kinerja ini juga harus dilaporkan secara berkala kepada Bupati sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa laporan kinerja yang disusun secara rutin akan menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja ke depan. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Tengah.
Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Bupati Bengkulu Tengah, para pejabat eselon II, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap program kerja pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dan indikator pencapaian yang dapat diukur. Menurutnya, melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini, kita dapat mengetahui secara rinci apa saja yang harus dikerjakan, target yang harus dicapai, serta langkah evaluasi yang perlu dilakukan. Semua sudah tertuang dengan jelas, sehingga tidak ada lagi alasan untuk bekerja tanpa arah,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan camat agar melaksanakan program-program yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor serta inovasi dalam pelaksanaan program, agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.
Lebih lanjut, Bupati berharap perjanjian kinerja ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra