TEROPONGPUBLIK.CO.ID, BENGKULU — Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali berlangsung. Nayu Aldilla Putri, S.H., M.H., resmi mengemban amanah sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Ruang Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama jajaran terkait.
Nayu menggantikan Rustam, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Pergantian tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi bagian dari kesinambungan roda pemerintahan. Biro Hukum memiliki posisi strategis dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam aspek regulasi, pendampingan hukum pemerintahan, serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Khairil Anwar menekankan bahwa komunikasi menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Menurutnya, koordinasi tidak hanya diperlukan antarpejabat, tetapi juga harus dibangun secara aktif antara jajaran pelaksana dengan pimpinan.
Khairil meminta seluruh jajaran Biro Hukum tidak ragu menyampaikan gagasan maupun masukan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan segan membangun komunikasi dan jangan segan menyampaikan masukan kepada pimpinan. Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas,” kata Khairil.
Ia berharap kehadiran pimpinan baru dapat memberikan penguatan terhadap kinerja Biro Hukum. Terlebih, dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah membutuhkan dukungan regulasi yang jelas, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Biro Hukum harus mampu menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga perlu terus diperkuat.
Di sisi lain, Nayu Aldilla Putri menyambut amanah tersebut dengan tekad membangun kerja bersama di internal Biro Hukum. Ia menyadari bahwa keberhasilan menjalankan tugas tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan dukungan seluruh jajaran.
Nayu mengajak para pejabat dan pegawai di lingkungan Biro Hukum untuk mempertahankan hal-hal yang telah berjalan baik sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan.
“Saya memohon kerja sama dan kolaborasi dari seluruh jajaran. Apa yang sudah baik akan kita tingkatkan, sementara yang masih kurang akan kita penuhi dan perbaiki bersama,” ujar Nayu.
Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan kerja sama yang solid, berbagai tugas Biro Hukum diharapkan dapat diselesaikan secara lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan daerah.
Sertijab tersebut sekaligus menjadi momentum untuk meneruskan program dan pekerjaan yang telah berjalan. Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu kesinambungan pelayanan dan fungsi kelembagaan Biro Hukum.
Ke depan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan Provinsi Bengkulu. Biro Hukum diharapkan terus memberikan dukungan dari sisi regulasi agar setiap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif serta tetap berada dalam koridor hukum.
Dengan kepemimpinan baru, Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, memperkuat kolaborasi internal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan berkepastian hukum.SEO Title: Nayu Aldilla Putri Resmi Jabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra