TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, secara simbolis menyerahkan 10.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di 156 desa dan kelurahan. Acara penting ini dilakukan usai pembukaan sosialisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di aula BLKM.Kamis (21/12).
Tiga perwakilan pekerja rentan dari Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang, Desa Air Pikat Bermani Ulu, dan Kelurahan Adirejo, Curup, secara simbolis menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam upacara tersebut. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, M.Si, serta para kepala dinas, instansi Pemkab, 156 kades, dan lurah.
Bupati Syamsul Effendi menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam pidatonya, beliau menyatakan, "APBD kita hanya Rp 1 triliun lebih dikit. 50 persen untuk rutin. Tapi, untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan tetap kita utamakan. Jadi sifatnya urusan wajib. Termasuk untuk kepesertaan 10.000 pekerja rentan ini."
Pemerintah Kabupaten juga menggunakan APBD untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program UHC, mencakup 98 persen dari total jumlah penduduk 281.000 jiwa. Bupati menegaskan, "Jadi hanya 2 persen penduduk yang belum mendapat jaminan kesehatan gratis yang dibantu melalui dana APBD."
Selain memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.000 pekerja rentan, bupati berencana melanjutkan program ini hingga tahun 2024. Beliau mengajak para lurah dan kades untuk terus memantau serta mendata ulang pekerja rentan di desa dan kelurahan.
"Tahun depan kita tambah 10.000 lagi pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka bisa mendapatkan santunan ketika terjadi musibah maupun kematian," tambahnya.
Bupati juga mendorong ASN yang tergabung dalam Korpri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, menjelaskan bahwa sebelumnya 477 RT/RW sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk Kades, perangkat desa, perangkat adat, perangkat agama, dan lurah beserta perangkatnya diusulkan untuk didaftarkan melalui dana desa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel, Dr. H. Bambang Utama, MM, menyatakan bahwa Rejang Lebong adalah satu-satunya kabupaten yang mendaftarkan 10.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui dana APBD di Bengkulu.
"Dari 10.000 pekerja rentan yang didaftarkan, sudah 2 orang yang meninggal dunia dan menerima santunan Rp 42.000.000 per orang. Dilengkapi dengan beasiswa untuk 2 anaknya senilai Rp 174.000.000," ungkap Bambang Utama.
Dalam upayanya mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Utama menegaskan pentingnya mendaftar sebagai peserta. "Daftarkan diri kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, kita meninggal tidak menunggu APBD. Hanya dengan Rp.15.000 per orang per bulan."
"Sebagai penghargaan atas dukungan luar biasa, Bambang Utama memberikan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada bupati dalam acara tersebut. Acara sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi pekerja rentan di Rejang Lebong,"tutupnya.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra