TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dengan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Acara yang merupakan bagian dari Program Jaksa Garda Desa tersebut berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu dan menjadi momentum penting dalam penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi nasional dan daerah, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Wakil Menteri Koperasi RI, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, serta Direktur II Jamintel Kejaksaan RI. Turut hadir pula Forkopimda Provinsi Bengkulu, para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota, serta berbagai undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan secara efektif, terukur, dan bebas dari penyimpangan. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan RI yang telah menggagas Program Jaksa Garda Desa sebagai bentuk pendampingan hukum bagi pemerintah desa.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Republik Indonesia atas inisiasi program ini. Semoga kolaborasi ini dapat mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Helmi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan serta kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan membantu memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan sasaran.
Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi besar pemerintah pusat, khususnya arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita ke-2 dan ke-6. Asta Cita ke-2 menekankan pentingnya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, hingga ekonomi biru. Sementara Asta Cita ke-6 fokus pada pembangunan yang dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Program ini menjadi bagian dari upaya kita mendukung agenda nasional dalam membangun dari desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput,” tegas Kajati Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukanpenyerahan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih, sebuah wadah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola usaha desa. Selain itu, beberapa bantuan CSR berupa sarana dan prasarana pendukung Kopdes Merah Putih turut diserahkan sebagai wujud dukungan dunia usaha terhadap penguatan ekonomi desa.
Kehadiran Bupati Seluma dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung upaya peningkatan kapasitas desa, penguatan transparansi pengelolaan keuangan, serta percepatan pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra