TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Di penghujung tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Acara tersebut berlangsung pada Senin (30/12) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Dipimpin oleh Ketua DPRD Sumardi, rapat ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, yang mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu.
Rapat ini memiliki tiga agenda utama. Pertama, laporan dari Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan Tata Tertib DPRD. Kedua, pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Ketiga, penutupan resmi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Pada bagian laporan Panja, disampaikan bahwa pembahasan mengenai hasil fasilitasi Tata Tertib DPRD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerlukan waktu tambahan. “Dari hasil laporan Panja, disimpulkan bahwa Panitia Kerja Tata Tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas lebih lanjut hasil fasilitasi Kemendagri,” ungkap Sumardi selaku Ketua DPRD.
Agenda berikutnya adalah pengesahan risalah rapat yang menghimpun seluruh kegiatan Masa Persidangan III. Sumardi menyatakan bahwa dokumen tersebut telah disusun dengan baik dan disetujui oleh seluruh anggota dewan. “Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disahkan sebagai dokumen resmi,” ujarnya.
Dalam penutupan rapat, Sumardi menyampaikan bahwa seluruh agenda utama pada Masa Persidangan III telah terlaksana dengan lancar. Meskipun begitu, beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. “Alhamdulillah, seluruh agenda telah berjalan sesuai rencana. Untuk materi yang belum selesai, pembahasannya akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” tambahnya sebelum mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat.
Rapat Paripurna ke-11 ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu selama tahun 2024. Momentum ini tidak hanya menandai akhir masa persidangan tetapi juga menjadi refleksi atas capaian kinerja lembaga legislatif sepanjang tahun tersebut. Dengan berbagai agenda yang telah selesai, DPRD Provinsi Bengkulu mempersiapkan diri untuk melanjutkan tugas di tahun mendatang, guna mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Bengkulu.
Sebagai penutup, Sumardi mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan selama tahun 2024. Ia berharap semangat kolaborasi terus terjaga untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi pada tahun berikutnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra