TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah terus menggencarkan sosialisasi sekaligus percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kali ini, pelayanan tersebut menyasar perangkat desa se-Kecamatan Pondok Kelapa melalui kegiatan jemput bola yang dilaksanakan langsung di wilayah kecamatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan teknologi digital pada pelayanan administrasi kependudukan. Melalui aktivasi IKD, masyarakat, khususnya aparatur pemerintahan desa, diharapkan semakin mengenal dan mampu menggunakan identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, S.E., mengatakan bahwa pelayanan aktivasi IKD tersebut dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk mendorong percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.

Menurut Adnan, perangkat desa menjadi salah satu sasaran penting dalam kegiatan ini karena mereka memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dengan terlebih dahulu mengaktifkan IKD bagi perangkat desa, diharapkan mereka dapat memahami manfaat serta mekanisme penggunaan identitas digital. Pengetahuan tersebut nantinya bisa diteruskan kepada warga di masing-masing desa.
"Hari ini Dukcapil melaksanakan kegiatan di Kecamatan Pondok Kelapa dalam rangka aktivasi IKD bagi perangkat desa se-Kecamatan Pondok Kelapa," ujar Adnan Kasidi.
Ia menjelaskan, program aktivasi IKD merupakan bagian dari inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Kehadiran identitas digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara lebih praktis.

Berbeda dengan kartu identitas fisik yang harus dibawa secara langsung, IKD dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar yang telah memenuhi persyaratan aktivasi. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif untuk menunjukkan identitas kependudukannya secara digital sesuai kebutuhan pelayanan.
Selain memberikan kemudahan, pemanfaatan IKD juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan pemeriksaan dokumen fisik secara langsung secara bertahap dapat didukung oleh sistem digital yang terintegrasi.
Dukcapil Bengkulu Tengah memandang keterlibatan perangkat desa sebagai langkah penting dalam mempercepat penerapan layanan tersebut. Sebab, keberhasilan digitalisasi administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakannya.

Perangkat desa yang telah melakukan aktivasi diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki Identitas Kependudukan Digital.
Di sisi lain, kegiatan pelayanan langsung seperti ini juga menjadi upaya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Warga maupun aparatur desa tidak harus selalu datang ke kantor Dukcapil untuk memperoleh informasi awal mengenai program aktivasi, karena petugas dapat memberikan pelayanan langsung sesuai agenda yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan di Kecamatan Pondok Kelapa, Dukcapil Bengkulu Tengah berharap semakin banyak aparatur pemerintahan desa yang memanfaatkan IKD sebagai bagian dari kebutuhan administrasi sehari-hari.
Adnan menegaskan bahwa percepatan aktivasi identitas digital akan terus menjadi perhatian Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ke depan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyimpanan identitas, tetapi juga mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif, dan transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mengikuti perkembangan teknologi serta membangun sistem administrasi kependudukan yang semakin modern.
Dengan dukungan perangkat desa dan partisipasi masyarakat, program IKD diharapkan semakin luas penggunaannya sehingga manfaat digitalisasi administrasi kependudukan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
(adv).Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra