TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Puluhan truk pengangkut batubara terpaksa dihentikan oleh Forlep (Forum Lebong Bersatu) di Kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Lebong. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi yang tidak ditindak oleh pihak berwenang.
Aksi ini dimulai saat Forlep menggelar demonstrasi di depan kantor PT. Jambi Resources. Namun, setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, mereka memutuskan untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.
Koordinator lapangan Forlep, Mazruli, menjelaskan bahwa truk-truk tersebut melanggar aturan kapasitas muatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019. "Jalan di wilayah kami ini adalah jalan kelas 3 dengan beban maksimal 8 ton. Muatan truk-truk tersebut jelas melebihi kapasitas, yang seharusnya dikenai pidana 6 bulan penjara dan denda hingga 500 juta rupiah," tegas Mazruli.
Lebih jauh, Mazruli menyoroti ketiadaan izin dan analisis dampak lingkungan terkait penggunaan jalan kabupaten oleh truk-truk pengangkut batubara. Menurutnya, Forlep sudah berupaya menempuh langkah-langkah dialog, termasuk audiensi dengan pihak Dinas Perhubungan dan instansi terkait, namun tidak ada respons memadai.
"Kami sangat menyayangkan, baik Dinas Perhubungan maupun Polres Lebong tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Padahal ini jelas-jelas menjadi tugas dan tanggung jawab mereka," tambah Mazruli.
Forlep menegaskan bahwa aksi mereka semata-mata bertujuan menjaga regulasi dan keberlangsungan lingkungan di wilayah Lebong. "Jika langkah dialog tidak membuahkan hasil, kami merasa perlu bertindak agar aturan tidak hanya jadi tulisan di atas kertas," ujarnya.
Aksi penghentian ini menuai perhatian masyarakat sekitar. Warga setempat sebagian besar mendukung langkah Forlep, mengingat kondisi jalan kabupaten yang sering kali rusak akibat oper muatan kendaraan berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Forlep berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar masalah ini tidak semakin berlarut. "Kami ingin pemerintah dan aparat benar-benar hadir untuk menegakkan aturan, bukan membiarkan pelanggaran terus terjadi," tutup Mazruli.
Dengan kejadian ini, Forlep kembali menekankan pentingnya pengelolaan aktivitas transportasi batubara yang sesuai dengan aturan, demi menjaga keberlanjutan wilayah Lebong dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Rifaldo Syahputra
Editing: Adi Saputra