Skip to main content

Gubernur Bengkulu Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Bengkulu Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.saat di lapangan Gor Sawah lebar Bengkulu.Kamis (23/11)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<  Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebelum berakhirnya program pada tanggal 30 November mendatang. Kamis 23/11/2023.

"Kami mengharapkan partisipasi positif dari masyarakat Bengkulu dalam memanfaatkan kesempatan ini untuk pembebasan beban pajak, karena waktu pelaksanaannya memang terbatas," ujar gubernur.

Selain mengimbau masyarakat, gubernur juga meminta Samsat untuk merangkul kelompok masyarakat di berbagai tempat, seperti pasar atau pusat ekonomi, guna memberikan dukungan penuh dalam sosialisasi program ini.

Rohidin juga menyoroti peran penting perangkat desa dalam menyebarkan informasi tentang program tersebut kepada warga di tingkat desa. "Program ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Bengkulu, termasuk mereka di desa. Kami mengajak perangkat desa untuk aktif memberitahukan kepada warga agar pemanfaatan Program Pemutihan Pajak dapat meningkatkan keteraturan pembayaran pajak."

Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak kendaraan dapat ditingkatkan, mendukung ketertiban pembayaran pajak secara keseluruhan.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra