Skip to main content

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tegaskan Pesan Giveaway Rp50 Juta Adalah Hoaks, Warga Diminta Waspada

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tegaskan Pesan Giveaway Rp50 Juta Adalah Hoaks, Warga Diminta Waspada

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Masyarakat Provinsi Bengkulu diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Terbaru, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, berisi informasi palsu bahwa penerima pesan memenangkan hadiah giveaway senilai Rp50 juta.

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan foto Gubernur Helmi Hasan, tanda tangan palsu, serta narasi yang dirancang sedemikian rupa untuk meyakinkan calon korban. Lebih jauh, penerima pesan diminta melakukan “pengaktifan hadiah” dengan mentransfer uang sebesar Rp350 ribu ke rekening yang telah ditentukan.

Menanggapi maraknya informasi bohong ini, Gubernur Helmi Hasan dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyatakan tidak pernah membuat program giveaway berhadiah uang tunai, apalagi meminta sejumlah dana sebagai syarat pencairan hadiah.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan giveaway ataupun meminta uang untuk pengaktifan hadiah. Masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan jangan tergiur iming-iming seperti itu,” tegas Helmi Hasan, Senin (11/8/2025).

Helmi menjelaskan, pesan berantai seperti ini kerap menjadi salah satu modus penipuan daring yang menyasar masyarakat awam. Pelaku biasanya memanfaatkan nama tokoh publik untuk membangun kepercayaan, kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. “Cara-cara ini sudah sering dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka memanfaatkan nama saya untuk melakukan penipuan,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan warga Bengkulu agar selalu melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi yang mencurigakan. Ia meminta masyarakat memeriksa kebenaran berita melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu atau akun media sosial pribadinya sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.

“Kalau ada pesan atau informasi yang mengatasnamakan saya, jangan langsung percaya. Silakan cek di akun resmi Pemprov Bengkulu atau di media sosial saya yang terverifikasi. Kita harus bersama-sama memerangi hoaks,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penipuan yang mencatut nama pejabat daerah sudah masuk dalam kategori tindak pidana dan dapat diproses secara hukum.

“Kami akan melaporkan kasus ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tujuannya agar pelaku bisa segera ditangkap dan tidak ada lagi korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera melapor jika menemukan upaya penipuan serupa,” tegas Ana.

Ana menambahkan, masyarakat yang menerima pesan mencurigakan sebaiknya menyimpan bukti, seperti tangkapan layar (screenshot) percakapan, nomor telepon pengirim, dan detail transfer jika ada. Bukti-bukti tersebut akan membantu pihak kepolisian dalam melacak dan menindak pelaku.

Fenomena penipuan online dengan modus hadiah fiktif bukanlah hal baru di Indonesia. Berdasarkan catatan kepolisian, kasus serupa telah banyak memakan korban, baik dari segi finansial maupun psikologis. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan hadiah besar dengan cara mudah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan digital, terutama dalam menerima pesan melalui media sosial dan aplikasi perpesanan instan. Edukasi literasi digital menjadi penting agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri informasi palsu dan modus penipuan daring.

“Intinya, kalau ada yang mengatasnamakan pejabat atau instansi dan meminta uang, itu hampir pasti penipuan. Mari kita saling mengingatkan,” tutup Gubernur Helmi Hasan.

Dengan peringatan ini, diharapkan masyarakat Bengkulu tidak lagi menjadi korban tipu daya pelaku kejahatan siber. Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan warga menjadi kunci untuk memberantas praktik penipuan yang merugikan dan mencoreng nama baik daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra