TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Halo Kejati Bengkulu”, yang kali ini digelar di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya bagi para pegawai di Dinas TPHP.
Tim narasumber dari Kejati Bengkulu yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Bastian Subuh, S.H., M.H., Ristianti Andriani, S.H., M.H., Ira Karina, S.H., dan Yordan M. Besty, S.H.. Mereka memaparkan berbagai materi terkait hukum administrasi pemerintahan, potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas, serta pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, tim Kejati Bengkulu menekankan bahwa penerapan prinsip good governance dan clean government menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ASN diharapkan tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga menerapkannya secara konsisten dalam setiap aspek pekerjaan.
Selain itu, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan. ASN didorong untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam proses administrasi, pengadaan barang dan jasa, maupun pengelolaan anggaran.
Kegiatan Halo Kejati Bengkulu ini menjadi wadah strategis untuk mempererat sinergi antara Kejaksaan dengan instansi pemerintah daerah dalam bidang edukasi hukum. Melalui program tersebut, Kejati Bengkulu berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat dan aparatur pemerintah, guna mewujudkan kesadaran hukum yang lebih kuat di semua lini birokrasi.
“Penerangan hukum ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi merupakan langkah preventif agar para ASN memahami batasan hukum dan mampu menghindari potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Peserta kegiatan menyambut positif program ini. Mereka menilai bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas dan tanggung jawab ASN, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan aparatur pemerintahan dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi intelijen dalam bidang penerangan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintah. Program Halo Kejati Bengkulu akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Bengkulu.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Kejati Bengkulu berharap tercipta budaya kerja yang berlandaskan hukum, integritas, dan tanggung jawab moral, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu semakin bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra