TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama jajaran menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliani, M.T. selaku Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan digelar di Markas Polda Bengkulu.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan Komisi III DPR RI terhadap pelaksanaan tugas Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. Dalam forum itu, Komisi III ingin memastikan seluruh institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menjalankan mandat secara optimal, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kajati Bengkulu menjelaskan berbagai capaian penting yang berhasil diraih sepanjang tahun berjalan. Victor Antonius menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui metode kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat. Sejumlah terobosan dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan integritas lembaga, serta mempercepat penyelesaian perkara, khususnya kasus tindak pidana korupsi.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian besar adalah keberhasilan Kejati Bengkulu meraih predikat Juara 1 Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Predikat tersebut diraih berkat sejumlah pengungkapan kasus korupsi yang dinilai signifikan, baik dari sisi kerugian negara maupun kualitas penanganan perkara. Selain itu, kinerja optimal juga ditunjukkan dalam berbagai bidang lainnya, termasuk penyidangan, intelijen, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pemaparan tersebut disambut positif oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Mereka memberikan apresiasi dan tepuk tangan sebagai bentuk penghargaan atas capaian Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Menurut anggota Komisi III, prestasi tersebut menunjukkan bahwa Kejati Bengkulu memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, tegas, dan profesional.
Selain memaparkan prestasi, Kejati Bengkulu juga menjelaskan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti kebutuhan peningkatan sarana prasarana, penambahan SDM, serta penguatan koordinasi antara APH di daerah. Komisi III mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari evaluasi dalam perumusan kebijakan nasional di bidang hukum.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., mewakili Kajati menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dengan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Komisi III DPR RI, Kejati Bengkulu, Polda Bengkulu, serta APH lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Tujuannya agar penegakan hukum semakin efektif dan mampu menjawab tuntutan masyarakat,” ujar David.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat, baik dari segi kualitas maupun kecepatan pelayanan, sehingga memberikan rasa keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Pewarta : Amg
Editinvg : Adi Saputra