Skip to main content

Kunjungan Kakanwil Kemenkumham ke Rejang Lebong: Sinergi Tugas dan Fungsi Antara Pemerintah Daerah dan Kemenkumham

Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM, menerima kunjungan yang menarik dari Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, SH, MM. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadiv. Pelayanan Hukum dan Ham, dr. Andrieansjah, ST, SH, MM, Kalapas Curup, Renaldo Devinci Talesam, AMd.IP, SH, MH, dan Kabid Hukum, Pajar Elmi, SH, MH.Jumat (5/1).(ft : Gunawan teropongpubliik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<   Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM, menerima kunjungan yang menarik dari Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, SH, MM. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kadiv. Pelayanan Hukum dan Ham, dr. Andrieansjah, ST, SH, MM, Kalapas Curup, Renaldo Devinci Talesam, AMd.IP, SH, MH, dan Kabid Hukum, Pajar Elmi, SH, MH.Jumat (5/1).

Momen ini menjadi langkah awal dalam sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Daerah Rejang Lebong. Menurut Kakanwil, kunjungan tersebut tak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk meningkatkan kolaborasi dalam tugas dan fungsi antara kedua lembaga tersebut.

Bupati Effendi juga turut memaparkan beberapa isu penting dalam pertemuan tersebut, khususnya terkait kondisi Lapas Curup yang menghadapi masalah kapasitas. "Lapas Curup melayani 3 kabupaten, sehingga penghuninya tergolong padat. Perlu dicarikan solusi," ujarnya.

Selain itu, Bupati Effendi juga menyoroti potensi daerah, terutama dalam sektor pariwisata dan pertanian. Namun, ia juga menghadapi kendala dalam pengembangan objek wisata dan pemasaran produk pertanian. Ia menyampaikan keinginan agar pembangunan jalan tol juga melibatkan wilayah Rejang Lebong dengan adanya pintu tol di sana untuk mempercepat pemasaran produk lokal.

Dalam tanggapannya, Kakanwil menyatakan kesiapannya untuk membantu pengurusan pendaftaran kekayaan intelektual komunal dan penerbitan paspor calon Jemaah haji dan umroh. Hal ini sebagai bagian dari upaya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, dr. Andrieansjah, ST, SH, MM menegaskan bahwa Rejang Lebong memiliki banyak potensi kekayaan intelektual komunal yang belum didaftarkan dengan baik. Potensi wisata, pertanian, pariwisata, budaya, dan kuliner merupakan aset yang perlu didaftarkan untuk melindungi dari pengambilan oleh daerah lain.

Dengan pertemuan ini, diharapkan akan terbuka lebih banyak peluang sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengatasi berbagai tantangan serta memaksimalkan potensi yang dimiliki Rejang Lebong.

Top of Form

Pewarta : Gunawan

Editing : Ameng