Skip to main content

Masjid Padang Betuah Bengkulu Tengah Diresmikan, Simbol Sejarah Islam Abad ke-19

Masjid Padang Betuah Bengkulu Tengah Diresmikan, Simbol Sejarah Islam Abad ke-19

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Perjalanan panjang sejarah Islam di Bumi Raflesia kembali mendapat penegasan melalui peresmian hasil pemugaran Masjid Padang Betuah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (26/2). Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, sebagai simbol komitmen negara dalam menjaga dan merawat warisan budaya bangsa.

Bangunan masjid yang telah berdiri sejak abad ke-19 itu bukan sekadar tempat ibadah. Ia menjadi saksi bisu proses penyebaran Islam, perkembangan tradisi keagamaan, serta dinamika sosial masyarakat setempat dari masa ke masa. Nilai historis dan arsitektural yang melekat menjadikan Masjid Padang Betuah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian bangunan bersejarah bukan hanya soal memperbaiki fisik yang lapuk dimakan usia, tetapi juga menjaga narasi dan ingatan kolektif yang terkandung di dalamnya. Menurutnya, setiap situs budaya menyimpan cerita penting yang dapat menjadi sumber pembelajaran lintas generasi.

“Sejarah dan cerita masa lalu adalah fondasi pembentukan identitas kita. Dari sana lahir refleksi, literasi, dan kesadaran budaya yang kuat,” ujarnya di hadapan tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Ia menambahkan, pelestarian cagar budaya harus dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Perlindungan memastikan keaslian dan nilai penting bangunan tetap terjaga. Pengembangan membuka ruang riset serta edukasi. Sementara pemanfaatan mendorong situs budaya tetap hidup dan memberi manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Masjid Padang Betuah Bengkulu Tengah Diresmikan, Simbol Sejarah Islam Abad ke-19

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Iskandar Mulia Siregar. Momentum ini menjadi penanda selesainya proses pemugaran yang dilakukan dengan memperhatikan kaidah konservasi bangunan bersejarah.

Masjid Padang Betuah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten melalui Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 420-424 Tahun 2024. Penetapan ini memperkuat payung hukum dalam upaya pelestarian, sekaligus membuka peluang dukungan anggaran dan pendampingan teknis dari pemerintah pusat maupun daerah.

Secara arsitektural, masjid ini mempertahankan karakter tradisional yang mencerminkan perpaduan nilai lokal dan pengaruh Islam pada masa awal perkembangannya di Bengkulu. Struktur kayu, bentuk atap, serta detail ornamen menjadi bukti kearifan konstruksi masa lampau yang masih bertahan hingga kini. Pemugaran difokuskan pada penguatan struktur utama, perbaikan bagian yang mengalami kerusakan, serta penataan lingkungan sekitar tanpa menghilangkan keaslian bentuknya.

Bupati Bengkulu Tengah Rahmat Riyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap situs bersejarah di daerahnya. Ia berharap Masjid Padang Betuah dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus destinasi wisata sejarah yang edukatif.

Masyarakat setempat menyambut positif rampungnya pemugaran. Bagi mereka, masjid ini bukan hanya tempat salat, tetapi juga ruang sosial yang menyatukan warga dalam berbagai aktivitas keagamaan dan adat. Banyak generasi yang tumbuh bersama jejak sejarah masjid tersebut, sehingga keberadaannya memiliki ikatan emosional yang kuat.

Langkah revitalisasi ini diharapkan menjadi contoh bagi upaya pelestarian situs budaya lain di Provinsi Bengkulu. Pemerintah menilai, menjaga warisan sejarah sama artinya dengan merawat jati diri bangsa. Tanpa upaya nyata, bangunan bersejarah berisiko hilang tergerus waktu dan perubahan zaman.

Peresmian Masjid Padang Betuah pun menjadi pesan bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan hal baru. Merawat yang lama, menjaga yang bersejarah, dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Di tengah arus modernisasi, keberadaan cagar budaya menjadi jangkar identitas yang mengingatkan masyarakat pada akar sejarah dan peradaban mereka.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra