TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Era digitalisasi yang sedang berlangsung saat ini telah mengubah kehidupan sehari-hari masyarakat, dengan internet menjadi salah satu kebutuhan pokok. Teknologi ini mempermudah akses informasi dari berbagai bidang. Namun, di balik manfaatnya, teknologi digital juga membawa dampak negatif yang perlu diwaspadai.
Masyarakat harus memahami bahwa teknologi digital bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu (hoax), ujaran kebencian, dan isu-isu SARA dengan maksud memprovokasi atau membentuk opini negatif di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Oslita, menekankan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang ITE dan peraturan terkait lainnya untuk mencegah dan menindak pelaku pembuat, penyebar, dan penghasut di media internet. Namun, ini bukanlah solusi tunggal.
Oslita juga menyadari bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan melawan dampak negatif perkembangan teknologi ini. "Mari bersama-sama kita perangi berita palsu dan menciptakan Bengkulu yang kondusif, aman, dan nyaman dengan cara tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.
Selain itu, Oslita menyoroti bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun Pemilihan Umum Serentak (Pemilu) di seluruh NKRI. Kegiatan pemilu telah dimulai pada tahun 2023, dan teknologi akan memainkan peran penting dalam politik peserta pemilu. Oslita mengingatkan bahwa pada pemilu sebelumnya, penggunaan media sosial, media cetak, dan media elektronik menjadi sarana utama dalam menarik simpati masyarakat, namun juga digunakan untuk kampanye hitam.
"Kami mengajak kita semua untuk menjadi masyarakat dan netizen yang bijak dan cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya," tambahnya.
Oslita menjelaskan bahwa berita palsu, ujaran kebencian, dan isu-isu SARA akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan politik. Dampak tersebut termasuk ketidakpercayaan terhadap media massa, polarisasi masyarakat, kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, ketidakpercayaan terhadap ilmu dan fakta, serta ketidakstabilan sosial.
Untuk mengatasi penurunan kepercayaan masyarakat akibat fenomena ini, pendidikan literasi digital yang kuat diperlukan, media harus berperan aktif dalam memverifikasi fakta dengan hati-hati, dan individu harus berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Kepercayaan masyarakat adalah pondasi utama masyarakat yang sehat dan harus dijaga dengan cermat, terutama dalam setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.
Semua pihak diharapkan bekerjasama untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan menjaga integritas informasi demi kebaikan bersama dan stabilitas demokrasi.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra