Skip to main content

Mayat Mahasiswi Terkapar Di Kos-Kosan

kriminal/nasional

TEROPONGPUBLIK.COM>><< Mayat mahasiswi bernama Chtistian Laila alias Chris, perempuan, sekira 21 tahun, Katolik, Mahasiswa Semester V Sekolah Tinggi Pastoral Gunungsitoli, Jalan Anggrek No. 43 A Kel. Ilir Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli / Desa Hilifalawu Kec. Maniamolo Kab. Nias Selatan ditemukan tewas terkapar di sebuah kos-kosan tepatnya di dalam kamar Christian Laia alias Christian.

Awal kejadiannya, Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019 sekira pukul 18.00 wib, Saksi DY, Y Halawa, R Laolisedang berbincang-bincang di kamar kost DYdan Y Halawa. Tidak lama kemudian DY berkata kepada Y Halawa dan RL “kenapa tidak keluar-keluar dari kamar si CL (Cristian Laia) . Mereka bertiga curiga dan pergi mengintip dari jendela kamar CL, namun tidak melihat korban berada di tempat tidur, sehingga kemudian mereka bertiga mencoba mengetuk pintu kamar, namun sekira 10 menit pintu kamar kost tidak kunjung terbuka dan CL tidak menjawab, kemudian mereka bertiga mencoba mendorong pintu kamar kost CL. Setelah terbuka mereka terkejut dan melihat CLdalam keadaan posisi terbaring ke samping kiri dan dalam keadaan tidak bernyawa dan kemudian ketiga saksi melihat banyak darah di daerah mulut dan hidung CL Selanjutnya ketiga saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kost an. S Laia dan kemudian pemilik kost datang dan melihat keadaan CL. Dan kemudian langsung para saksi menghubungi pihak Kepolisian Resor Nias. Dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang dan melakukan rangkain kegiatan penyelidikan.

Fakta-fakta yang ditemukan di kamar milik CL dengan keadaan Tubuh CLdalam posisi terbaring ke samping kiri dan dalam keadaan tidak bernyawa serta mengeluarkan darah dari mulut dan lobang hidung, Ditemukan 2 botol obat batuk merk menfasin.

Hasil Interogasi kepada para saksi-saksi.Menerangkan bahwa CL memiliki riwayat sakit. Batuk berdarah sejak semester I.Menerangkan bahwa CL bersifat pendiam.Menerangkan tidak pernah mendengar ada permasalah dengan orang lain.

Hasil pemeriksaan Dokter an. AKBAR
Menyatakan Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan

Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah Melaksanakan olah TKP bersama dengan piket SPKT, Piket Sat Intelkam, Piket Sat Lantas dan Identifikasi, Mengamankan barang-barang milik CL berupa 1 (satu) unit handphone merk ADVAN warna putih (posisi handphone memakai kode kunci), 2 botol obat batuk merk mentasin, 1 (unit) laptop merk Acer warna silver, membawa gumpalan darah CL, Membawa CL ke RSUD Gunung Sitoli, Menghubungi keluarga CL, Keluarga korban an. NL menyerahkan surat pernyataan tertanggal 16 November 2019 (keluarga tidak keberatan atas meninggalnya CLdan tidak keberatan tidak dilakukannya autopsi mayat), Mayat CLtelah diserahkan kepada NL beserta barang milik CLtersebut diatas.

Kapolres Nias Selatan AKBP I gede Nakti Widhiarta Saat dihubungi awak media mengatakan tidak tanda kekerasan di bagian tubuh korban, melainkan diduga korban mengidap penyakit TBC.Media 3,id