TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah sedang mengikuti kegiatan magang kearsipan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 4 September hingga 13 November 2023. Kegiatan magang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan peserta magang dalam bidang kearsipan yang dapat langsung diterapkan di perangkat daerah masing-masing.Senin(4/19)
Kegiatan magang kearsipan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, Gunawan R, S.E. Ini menandai langkah penting dalam pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, kegiatan magang kearsipan ini adalah salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan magang kearsipan ini, para ASN dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan arsip secara profesional dan akuntabel, serta dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI yang merupakan sistem informasi kearsipan daerah," ujar Apileslipi.
Peserta magang kearsipan berasal dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah, termasuk Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta banyak lainnya. Mereka akan menerima materi kearsipan yang meliputi aspek-aspek seperti pengertian arsip, jenis-jenis arsip, klasifikasi arsip, penataan arsip, penyimpanan arsip, pemeliharaan arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip, serta penggunaan aplikasi SRIKANDI.
Tenaga pengajar magang kearsipan adalah pegawai negeri sipil arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah yang berkompeten dan memenuhi persyaratan. Mereka akan memberikan materi kearsipan secara teori dan praktek dengan menggunakan metode klasikal dan praktek dengan pemateri yang berpengalaman.
Kegiatan magang kearsipan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dengan demikian, akan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan arsip di perangkat daerah mereka masing-masing.
Pewarta : Herdianson
Editing ; Adi Saputra