Skip to main content

Nikah Balai Gratis Kembali Digelar Pemerintah Kota Bengkulu pada Agustus 2024

Nikah Balai Gratis Kembali Digelar Pemerintah Kota Bengkulu pada Agustus 2024.Rabu(31/7)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pemerintah Kota Bengkulu akan melaksanakan program Nikah Balai Gratis pada bulan Agustus 2024, sebelum tanggal 17. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah secara sah namun terkendala biaya. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2024.

Pendaftaran untuk program ini dilakukan di kantor kelurahan tempat tinggal masing-masing dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menjelaskan bahwa Nikah Balai Gratis bertujuan untuk membantu warga yang kurang mampu yang ingin melaksanakan pernikahan sah baik dari sisi agama, adat, maupun negara, tetapi mengalami kendala biaya.

Dewi Dharma menambahkan, “Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah pasangan calon pengantin tidak boleh pernah melakukan nikah siri dengan pasangan lain. Program ini diadakan oleh DP3AP2KB Kota Bengkulu bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).”

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Nikah Balai Gratis:

- Warga Kota Bengkulu, yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bengkulu.

- Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan diketahui oleh Lurah setempat.

- Belum dalam ikatan pernikahan sah atau nikah siri.

- Bagi pasangan yang berstatus janda atau duda, harus melampirkan akta perceraian atau akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Program Nikah Balai Tahun 2024 ini direncanakan akan dilaksanakan di Balai Kota Merah Putih. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pasangan yang ingin menikah secara sah namun terkendala masalah finansial.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan kepatuhan hukum dan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan bahwa semua pasangan dapat menikah secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra