Skip to main content

Paradise Nasional Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Paradise Nasional Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.Selasa(8/10)(aMg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kejaksaan Tinggi Bengkulu baru saja menerima kunjungan dari Ketua Umum Paradise Nasional, Jansen, yang juga menjabat sebagai Ketua Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, beserta rombongannya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Rombongan dari Universitas Bengkulu ini disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., di ruang pertemuan kantor Kejati. Pertemuan ini diadakan sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta membahas berbagai peluang kolaborasi di bidang akademik, khususnya dalam pendidikan dan pengembangan ilmu hukum.

Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif dari para mahasiswa yang terlibat dalam Paradise Nasional dan Peradilan Semu Universitas Bengkulu. Menurutnya, kehadiran mahasiswa-mahasiswa ini menunjukkan semangat yang tinggi dalam mempelajari dan mengembangkan hukum. “Kami sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa yang terus ingin memperdalam pengetahuan di bidang hukum. Kami berharap kolaborasi ini dapat membuka peluang baru dalam memberikan edukasi hukum, tidak hanya di lingkungan kampus, tapi juga di masyarakat luas,” ujar Sukarman. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung upaya-upaya kolaboratif yang dapat meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Ketua Umum Paradise Nasional, Jansen, turut menyampaikan harapannya agar silaturahmi ini dapat memperkuat kerja sama antara Universitas Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jansen berharap mahasiswa Fakultas Hukum dapat terus mendapat bimbingan dan dukungan dari Kejaksaan dalam menjalani kegiatan akademik maupun praktik hukum. “Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat ini, dan berharap agar ke depan, Fakultas Hukum dapat terus bekerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai program yang bermanfaat, baik untuk mahasiswa maupun masyarakat secara umum,” ungkap Jansen.

Selama pertemuan, berbagai isu penting dibahas, mulai dari penguatan pendidikan hukum, peran mahasiswa dalam menjaga integritas hukum, hingga pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Diskusi berlangsung dengan interaktif, di mana kedua belah pihak berbagi pandangan dan ide untuk menciptakan sinergi yang lebih baik ke depannya.

Pertemuan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi kesepakatan dan kerja sama yang diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen antara pihak universitas dan kejaksaan untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan dunia pendidikan hukum di Bengkulu.

Pewarta : aMg 

Editing : Adi Saputra