TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Aktivitas pedagang durian yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan di Jalan Cendana, tepatnya di depan Stadion, Kota Bengkulu, menuai perhatian serius dari aparat penegak peraturan daerah. Keberadaan pedagang tersebut tidak hanya mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki, tetapi juga meninggalkan tumpukan sampah dan kotoran yang merusak kebersihan lingkungan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) melakukan penertiban sekaligus pembersihan lokasi, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Sebelum dilakukan pembersihan, petugas Satpol PP terlebih dahulu memberikan teguran tegas kepada para pedagang durian yang berjualan di atas trotoar. Para pedagang diminta segera menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan lokasi, mengingat trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk kegiatan perdagangan.
Usai penertiban, Satpol PP bersama Damkar langsung melakukan gotong royong membersihkan area trotoar yang terlihat kotor dan dipenuhi sisa kulit durian serta sampah lainnya. Petugas Damkar menyemprotkan air ke sepanjang trotoar untuk menghilangkan kotoran yang menempel, sementara personel Satpol PP melakukan penyapuan agar area tersebut kembali bersih dan nyaman.
Kegiatan pembersihan ini turut melibatkan unsur pemerintahan wilayah setempat. Camat Ratu Agung, Lurah Sawah Lebar Baru, serta Lurah Padang Jati hadir langsung dan ikut berpartisipasi dalam upaya penataan lingkungan tersebut. Sinergi antarinstansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum di Kota Bengkulu.
Sebagai langkah pencegahan agar trotoar tidak kembali digunakan sebagai lokasi berjualan, pemerintah kecamatan dan kelurahan telah memasang pagar di sepanjang trotoar Jalan Cendana. Selain itu, area tersebut juga ditanami berbagai tanaman, termasuk tanaman jeruk, guna memperindah kawasan sekaligus menghalangi aktivitas berdagang yang melanggar aturan.
“Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan membantu membersihkan trotoar ini. Trotoar sudah dipagari dan ditanami agar tidak lagi digunakan untuk berjualan,” ujar Sahat Marulitua Situmorang di sela kegiatan.
Sahat juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran serupa di kemudian hari. Ia mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan dan mencari lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kepada para pedagang durian, kami tegaskan untuk tidak lagi berjualan di trotoar ini. Tidak ada tempat untuk berdagang di sini karena ini fasilitas umum,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban dan penataan ini, diharapkan trotoar di Jalan Cendana dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya serta menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta : ANG
Editing : Adi Saputra