Skip to main content

Pejabat Eselon II Di Mukomuko Ikuti Uji Kompetensi

mukomuko

MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Seluruh pejabat eselon II di Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko yang di gelar di aula gedung Bapelitbangda. Uji kompetensi yang dilaksanakan ini terkait dengan rencana pemkab akan melaksanakan lelang jabatan dan pemilihan pejabat eselon II yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Uji kompetensi  ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 17 tahun 2021 tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Dijelaskan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono  bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah ini merupakan petunjuk dari Bupati Mukomuko yang menyatakan uji kompetensi ini diharapkan dapat menyelaraskan nantinya pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan- Wasri. Untuk jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi ini sekitar 21 orang.

“Seluruh pejabat eselon II selama dua hari ini akan mengikuti uji kompetensi.  Uji kompetensi ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) nomor 17 tahun 2021 tentang standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko,”kata Edy didampingi Kabid Mutasi, Sutardi, Kamis (17/6).

Lanjutnya, penguji untuk uji kompetensi seluruh pejabat eselon II ini ada 5 orang baik dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Untuk materi uji kompetensi ini ada dua yakni wawancara dan rekam jejak.

“3 orang dari Bengkulu yakni Kepala BKD Bengkulu, Kemudian 1 dari Universitas Bengkulu dan 1 orang dari kalangan profesional dan akademisi. Kemudian 2 orang dari Mukomuko yakni Sekda Mukomuko dan Kepala BKPSDM Mukomuko,”ucapnya.

Ditambahkan Sutardi, bahwa hasil uji kompetensi ini nantinya akan disampaikan ke Bupati Mukomuko. Selain itu juga  akan disampaikan ke Kemendagri dan KASN malalui  aplikasi yang tersedia.

“Hasil uji kompetensi ini selain disampaikan ke bapak Bupati juga akan sampaikanke Kemendagri, KASN .elalui aplikasi Siola dan Sijati,”pungkasnya