Skip to main content

Pemkab Seluma Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperkada RDTR Kecamatan Air Periukan dan Sukaraja

Pemkab Seluma Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperkada RDTR Kecamatan Air Periukan dan Sukaraja

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Sukaraja. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (22/4/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.IP, MT. Dalam arahannya, Hendarsyah menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan tahapan strategis dalam mendukung pengembangan wilayah yang terencana dan berkelanjutan. “RDTR ini akan menjadi acuan penting dalam proses perizinan dan penataan ruang. Karena itu, pengharmonisasian ini harus benar-benar matang dan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan dari instansi vertikal dan perangkat daerah Kabupaten Seluma, antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma.

Dalam diskusi yang berlangsung secara intensif, masing-masing perwakilan instansi memberikan masukan dan saran teknis guna memperkuat substansi Ranperkada RDTR. Masukan tersebut mencakup aspek legalitas, kesesuaian lingkungan, kepastian hukum perizinan, serta dampak terhadap pembangunan sektor pertanian dan pemukiman di dua kecamatan tersebut.

Hendarsyah menegaskan bahwa proses harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, adil, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. “Kami ingin dokumen RDTR ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Rencana Detail Tata Ruang wilayah Air Periukan dan Sukaraja akan menjadi dokumen penting untuk mempermudah investasi serta mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Seluma ke depan. Setelah proses pengharmonisasian ini rampung, dokumen Ranperkada akan segera diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peawarta : AMG

Editing    : Adi Saputra