T E R O P O N G P U B L I K . C O . I D <<<>>> Pemerintah Kabupaten Seluma terus mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Herawati BR. Padia, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Seluma itu menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, para camat, serta lurah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mendorong optimalisasi fungsi Posbankum di wilayah masing-masing.
Gustianto Dorong Kolaborasi Pelayanan Hukum
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Herawati BR. Padia sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang baru.
Ia menyambut kehadiran pimpinan Kanwil Kementerian Hukum tersebut sebagai kesempatan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi yang lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Gustianto, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat diperlukan untuk memastikan berbagai program pelayanan publik dapat berjalan optimal, termasuk dalam bidang hukum.
Ia menilai, komunikasi langsung antara pemerintah kabupaten, camat, lurah, dan jajaran Kementerian Hukum menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai penguatan Posbankum.
Melalui pertemuan tersebut, para peserta diharapkan dapat memperoleh arahan dan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan layanan hukum di lingkungan desa dan kelurahan.
Gustianto juga berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus dikembangkan menjadi kolaborasi yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma.
Baginya, pelayanan hukum yang mudah dijangkau merupakan salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Posbankum Jadi Sarana Mendekatkan Layanan Hukum
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Herawati BR. Padia, menegaskan pentingnya penguatan Posbankum sebagai sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum.
Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum yang dihadapi, sekaligus mengetahui jalur penyelesaian atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut Herawati, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada keberadaan fasilitas pelayanan, tetapi juga pada keterlibatan aktif aparatur pemerintah di tingkat lokal.
Camat, lurah, dan perangkat desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi mengenai keberadaan Posbankum, menjelaskan manfaatnya, serta mendorong warga agar memanfaatkan layanan tersebut sesuai ketentuan.
Sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan agar masyarakat tidak merasa kesulitan ketika membutuhkan informasi atau pendampingan terkait persoalan hukum.
Dengan pemahaman yang memadai, warga diharapkan dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi permasalahan hukum.
Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Penguatan Posbankum juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Akses terhadap informasi yang tepat dapat membantu warga memahami prosedur, mencegah kesalahpahaman, dan menentukan langkah yang sesuai ketika menghadapi persoalan.
Karena itu, koordinasi antara Pemkab Seluma dan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu perlu ditindaklanjuti melalui sosialisasi, penguatan koordinasi aparatur, serta optimalisasi pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong seluruh pihak terkait untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai layanan bantuan hukum, sehingga keberadaannya benar-benar diketahui dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif, terutama bagi warga yang membutuhkan informasi hukum tetapi memiliki keterbatasan akses terhadap layanan profesional.
Melalui penguatan Posbankum, Pemkab Seluma bersama Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum dan mengetahui akses bantuan yang tersedia.
Sinergi yang dibangun melalui rapat koordinasi ini diharapkan tidak berhenti pada pertemuan semata, melainkan berlanjut dalam pelaksanaan program yang terarah dan berkesinambungan demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Seluma.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra