Skip to main content

Pemkot Bengkulu Apresiasi OPD Teraktif dan Tertib dalam Pengelolaan Arsip Digital

Pemkot Bengkulu Apresiasi OPD Teraktif dan Tertib dalam Pengelolaan Arsip Digital

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>>><<<  Pemerintah Kota Bengkulu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang aktif dan berkomitmen dalam menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penghargaan ini dibagi dalam dua kategori, yakni penerapan SRIKANDI dan budaya tertib arsip.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bengkulu, Mukhlis, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya diberikan di tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2025.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan arsip dan mendukung sistem kearsipan digital,” ujar Mukhlis dalam sambutannya di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bengkulu, Kamis (26/6/2025).

10 OPD Teraktif Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Mukhlis mengumumkan bahwa sepuluh OPD terpilih sebagai instansi paling aktif dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI. Kesepuluh OPD tersebut adalah:

Inspektorat Kota Bengkulu

Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD)

Dinas Kesehatan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Dinas Perhubungan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Dinas Koperasi dan UKM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Mukhlis menjelaskan bahwa konsistensi dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI sangat penting untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh.

“Digitalisasi arsip bukan hanya soal teknologi, tapi juga bagian dari reformasi birokrasi tematik yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan ketersediaan kebijakan, pelaksanaan, serta kualitas pengelolaan arsip digital di masing-masing OPD.

Budaya Tertib Arsip, Tiga OPD Diganjar Penghargaan

Selain penghargaan atas penerapan aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Kota Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada tiga OPD yang dinilai berhasil membangun budaya tertib arsip melalui pengawasan internal.

Tiga OPD yang menerima penghargaan dalam kategori Budaya Tertib Arsip adalah:

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bengkulu

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu

Sekretariat Daerah Kota Bengkulu

Ketiganya mendapatkan kategori “Memuaskan” atas pencapaian dalam penerapan budaya tertib arsip yang konsisten dan berkesinambungan.

Menurut Mukhlis, budaya tertib arsip mencerminkan kedisiplinan birokrasi dan menjadi dasar penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan aset informasi penting yang menunjang keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Komitmen Pemkot Bengkulu

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola arsip melalui transformasi digital. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot dalam memperkuat sistem birokrasi dan pelayanan publik yang modern.

Mukhlis juga berharap agar ke depan, seluruh OPD semakin sadar dan tertib dalam menjalankan sistem kearsipan, baik secara manual maupun digital. “Kami akan terus melakukan evaluasi, pembinaan, serta pengawasan agar sistem kearsipan dapat berjalan optimal dan terintegrasi,” pungkasnya.

Kegiatan penghargaan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan menjadi momentum penting untuk mendorong inovasi, sinergi, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan arsip di era digital.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra