TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan dukungan terhadap wacana pemerintah pusat yang berencana mengalihkan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut dinilai mampu memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan saat Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Bengkulu, Balai Kota Merah Putih, Rabu (8/7/2026), dan diikuti jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pengelolaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), termasuk wacana strategis mengenai pembiayaan gaji PPPK yang direncanakan bersumber dari APBN.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya, rencana pemerintah pusat tersebut menjadi langkah positif yang patut diapresiasi karena akan membantu pemerintah daerah mengelola keuangan secara lebih efektif dan berorientasi pada pembangunan.
Dedy menjelaskan, selama ini belanja pegawai masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD. Kondisi tersebut membuat ruang gerak pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan menjadi relatif terbatas. Apabila pembiayaan gaji PPPK nantinya benar-benar dialihkan ke APBN, maka anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, tambahan ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, memperbaiki fasilitas publik, hingga mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kebijakan ini akan memberikan manfaat besar bagi daerah karena anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai dapat dialokasikan pada program-program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Selain mendukung percepatan pembangunan, kebijakan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menyusun program kerja sesuai kebutuhan daerah tanpa terbebani oleh tingginya alokasi belanja pegawai.
Dalam kesempatan itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai penguatan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat. Melalui sistem tersebut, proses pengelolaan Transfer Keuangan Daerah diharapkan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Apabila kebijakan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN benar-benar diterapkan, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis akan memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang selama ini menjadi prioritas daerah.
Ke depan, Pemkot Bengkulu berharap pembahasan mengenai skema pembiayaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui regulasi yang jelas sehingga pemerintah daerah memperoleh kepastian dalam menyusun perencanaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan APBD dapat lebih difokuskan pada pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan daya saing daerah di berbagai sektor.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra