Skip to main content

Pemkot Bengkulu Optimistis PAD dari Parkir Festival Tabut 2026 Lampaui Tahun Sebelumnya

Petugas parkir resmi yang ditugaskan Pemkot Bengkulu bersiap melayani kendaraan pengunjung di kawasan Festival Tabut 2026, Sport Center Pantai Panjang. Pengelolaan parkir dilakukan melalui sistem Surat Perintah Tugas (SPT) guna memastikan retribusi masuk ke kas daerah dan mencegah praktik pungutan liar.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 mencapai Rp60,7 juta. Target tersebut dipasang seiring meningkatnya jumlah pengunjung yang diperkirakan memadati kawasan wisata Pantai Panjang sebagai pusat penyelenggaraan festival budaya tahunan terbesar di Provinsi Bengkulu itu.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Bengkulu telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yulisti, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) resmi kepada para juru parkir yang bertugas di area Festival Tabut. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pemungutan retribusi parkir berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

Menurut Noni, kawasan Sport Center Pantai Panjang yang menjadi lokasi utama Festival Tabut diprediksi akan menjadi titik keramaian terbesar selama penyelenggaraan acara. Ribuan warga Bengkulu maupun wisatawan dari luar daerah diperkirakan akan memadati lokasi tersebut setiap hari.

“Kami optimistis target retribusi parkir sebesar Rp60,7 juta dapat tercapai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan Festival Tabut tahun ini dipusatkan di kawasan Pantai Panjang yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu,” ujar Noni, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap petugas parkir menjadi salah satu fokus utama selama festival berlangsung. Dengan adanya SPT resmi, setiap juru parkir memiliki legalitas yang jelas sehingga memudahkan proses pengendalian dan evaluasi di lapangan.

Selain mengejar target pendapatan, pemerintah juga berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang menikmati berbagai agenda Festival Tabut. Karena itu, Bapenda menegaskan bahwa tarif parkir yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 per unit. Sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp3.000 per unit.

Masyarakat diimbau untuk selalu meminta karcis resmi saat melakukan pembayaran parkir. Karcis tersebut menjadi bukti pembayaran yang sah sekaligus upaya mencegah terjadinya pungutan liar yang dapat merugikan pengunjung maupun pemerintah daerah.

“Apabila ada petugas yang tidak memberikan karcis atau menarik tarif di luar ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas pengawas yang berada di lokasi,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas selama festival, Pemkot Bengkulu juga melakukan penataan sejumlah area parkir. Beberapa titik yang sebelumnya biasa digunakan untuk parkir kendaraan tidak diperbolehkan lagi digunakan selama pelaksanaan kegiatan.

Dua lokasi yang masuk dalam kawasan penataan tersebut adalah area bagian dalam eks Gedung Dekranasda dan kawasan eks Nala Cottage. Kedua titik itu ditutup untuk parkir guna mendukung pengaturan arus kendaraan serta menjaga ketertiban kawasan festival.

Sebagai alternatif, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kantong parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Untuk area belakang Bencoolen Mall, kendaraan dapat diparkir mulai dari sisi kiri jembatan hingga kawasan seberang Mie Bangladesh. Sedangkan kendaraan roda empat diarahkan menggunakan area parkir yang tersedia di lingkungan Bencoolen Mall.

Sementara itu, untuk kawasan belakang Hotel Horizon, masyarakat dapat memanfaatkan area parkir di sisi kiri gorong-gorong sungai kecil yang berada di seberang Pangsit Tris hingga ke simpang tiga menuju Taman Berkas. Selain itu, kantong parkir di depan eks Gedung Dekranasda juga tetap disediakan untuk menampung kendaraan pengunjung.

Melalui sistem pengelolaan yang lebih tertata, pemerintah berharap seluruh aktivitas parkir selama Festival Tabut 2026 dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan masyarakat. Di sisi lain, optimalisasi retribusi parkir diharapkan mampu memberikan tambahan PAD yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan Kota Bengkulu.

Festival Tabut sendiri menjadi salah satu agenda budaya terbesar yang rutin digelar setiap tahun dan selalu menarik perhatian masyarakat luas. Dengan tingginya antusiasme pengunjung, sektor parkir dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara profesional dan akuntabel.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra