TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota sebagai langkah konkret dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi kelompok rentan tersebut dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Pengukuhan Satgas PPA dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (08/08/2024). Dalam sambutannya, Isnan menekankan bahwa pembentukan Satgas PPA merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan perempuan serta anak di wilayahnya.
"Pembentukan Satgas ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Bengkulu terus bergerak menuju status provinsi layak anak. Kami baru-baru ini mendapat evaluasi lapangan terkait hal tersebut, dan Satgas PPA diharapkan dapat mempercepat pencapaian target ini," ujar Isnan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Isnan menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar simbolis atau hanya untuk meraih predikat tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang kokoh dan berkelanjutan. "Kita semua berharap, dengan adanya Satgas ini, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan sepenuhnya," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas PPA adalah untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih efektif.
"Satgas ini akan berperan aktif dalam mengurangi segala bentuk kekerasan, baik itu di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat," jelas Eri. Ia menambahkan bahwa Satgas juga bertugas untuk memastikan tersedianya layanan yang memadai bagi korban kekerasan, sehingga mereka dapat pulih dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Eri menjabarkan bahwa Satgas PPA PPAPPKB memiliki empat bidang utama dalam menjalankan tugasnya. Bidang pertama adalah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bidang kedua adalah pengumpulan dan pengelolaan data terkait pengarusutamaan gender. Bidang ketiga fokus pada pengembangan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sementara bidang keempat berkaitan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Selama periode 2021 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Jenis kasus yang ditangani beragam, meliputi kekerasan psikis, fisik, seksual, serta kasus penelantaran dan eksploitasi anak. Meskipun jumlah kasus yang dilaporkan meningkat, Eri melihat hal ini sebagai tanda positif bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kekerasan dan mencari bantuan.
"Angka peningkatan kasus yang dilaporkan menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk menyuarakan pengalaman mereka dan mencari dukungan melalui Satgas PPA. Ini adalah perkembangan yang baik karena artinya masyarakat tidak lagi merasa takut atau malu untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan," ujarnya.
Eri juga menekankan pentingnya penanganan yang cepat, terpadu, dan menyeluruh untuk setiap kasus yang dilaporkan. Menurutnya, respons yang cepat dari Satgas PPA bisa membuat perbedaan besar dalam menyelamatkan korban dan mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut. "Kami berharap, dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu dapat terus menurun hingga akhirnya kita bisa mencapai nol kasus," tutup Eri.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Provinsi Bengkulu dapat menjadi teladan dalam hal perlindungan perempuan dan anak, serta semakin dekat menuju status provinsi layak anak yang sejati.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra