TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mempercepat proses pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut kembali dibahas dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, yang digelar di RM Sederhana 6.5 pada Rabu (19/11).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pengelolaan lahan eks HGU berjalan tepat sasaran. Pemprov Bengkulu memaparkan rencana optimalisasi kawasan tersebut untuk pembangunan sejumlah fasilitas publik strategis yang dianggap mendesak bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain tempat pembuangan sampah terpadu, gedung olahraga, serta sarana penunjang lain yang akan dibangun secara bertahap sesuai prioritas.
Herwan Antoni mengungkapkan bahwa kerja sama yang erat antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah menjadi fondasi utama untuk memastikan tata kelola lahan berjalan dalam koridor hukum dan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pemanfaatan lahan eks HGU tidak hanya bertujuan memberikan nilai tambah secara fisik, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan lintas wilayah.
“Ke depan, kita akan segera membentuk tim kecil yang berasal dari beberapa instansi vertikal terkait. Kita juga akan segera menggelar rapat dengan Kanwil ATR/BPN serta rapat lanjutan bersama Forkopimda,” jelas Herwan. Ia menegaskan bahwa koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait sangat dibutuhkan agar seluruh proses administrasi maupun teknis dapat berjalan lancar.
Herwan juga menilai bahwa pembangunan fasilitas publik di atas lahan eks HGU akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemerintahan. Kehadiran tempat pembuangan sampah terpadu misalnya, diyakini dapat menjadi solusi atas persoalan persampahan yang selama ini terjadi di kawasan perkotaan. Sementara fasilitas olahraga direncanakan menjadi pusat kegiatan masyarakat, sekaligus mendukung pembinaan atlet daerah.
Di sisi lain, Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menegaskan kesiapan lembaganya dalam mendampingi Pemprov Bengkulu, khususnya dalam proses legalitas dan verifikasi administrasi lahan eks HGU. Menurut Jarot, transparansi prosedur dan pematangan dokumen sangat penting agar pemanfaatan lahan ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Badan Bank Tanah siap membantu mulai dari penyesuaian administrasi hingga memastikan seluruh indikator legalitas terpenuhi. Kami ingin memastikan pemanfaatan lahan ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Jarot.
Ia menambahkan, pemanfaatan lahan eks HGU harus mempertimbangkan aspek tata ruang, rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta kelestarian lingkungan. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun nantinya dapat terus digunakan dalam jangka panjang dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat Bengkulu Tengah maupun wilayah sekitarnya.
Pertemuan antara Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan besar terkait pengelolaan aset daerah yang lebih produktif. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga terkait, percepatan pemanfaatan lahan eks HGU diyakini dapat menjadi motor penggerak pembangunan baru di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra