TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dengan memastikan prinsip kesetaraan gender menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak hanya menjadikan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai kewajiban administratif, tetapi benar-benar menerapkannya dalam program pembangunan.
Komitmen tersebut ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, ketika memberikan arahan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 atau PPE 2026, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting. Jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti proses verifikasi dari Ruang Rapat Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Khairil menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan maupun besarnya anggaran yang direalisasikan. Lebih dari itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati secara proporsional oleh seluruh kelompok masyarakat.
Menurutnya, perempuan dan laki-laki harus memiliki ruang, peluang, serta akses yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan. Oleh sebab itu, perspektif gender perlu menjadi pertimbangan sejak pemerintah menyusun kebijakan hingga menentukan sasaran penerima manfaat program.
Ia menjelaskan, Pengarusutamaan Gender merupakan pendekatan strategis untuk memastikan kebutuhan, pengalaman, dan kepentingan perempuan maupun laki-laki memperoleh perhatian yang seimbang dalam proses pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan pemerintah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fisik, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Khairil mengingatkan bahwa penerapan PUG membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Tidak mungkin prinsip kesetaraan gender berjalan maksimal apabila hanya dibebankan kepada satu instansi yang menangani urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Karena itu, setiap OPD diminta meningkatkan komunikasi dan membangun kerja sama lintas sektor. Integrasi perspektif gender harus dilakukan secara konsisten, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga proses pengawasan dan evaluasi.
“Pengarusutamaan Gender harus menjadi perhatian bersama. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat komitmen dan koordinasi agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat memberikan manfaat dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat,” tegas Khairil.
Ia juga berharap pelaksanaan verifikasi lapangan PPE 2026 tidak sekadar menjadi agenda penilaian terhadap dokumen maupun kelengkapan administrasi pemerintah daerah.
Sebaliknya, tahapan tersebut harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melihat sejauh mana kebijakan dan program yang telah dijalankan benar-benar mencerminkan prinsip kesetaraan gender.
Hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki, sekaligus menjadi bahan penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PUG di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Khairil menilai, pembangunan yang responsif gender akan membantu pemerintah merancang program secara lebih tepat sasaran. Hal ini penting karena setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan dan tantangan yang tidak selalu sama.
Dengan memahami perbedaan tersebut, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih adil, memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi, serta mengurangi kesenjangan dalam memperoleh pelayanan publik.
Kegiatan verifikasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Bengkulu, Gusti Miniarti, serta Kepala BAPPERIDA Provinsi Bengkulu, Yuliswani.
Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui evaluasi PPE 2026, Pemprov Bengkulu berharap penerapan Pengarusutamaan Gender semakin berkembang dan menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Pemerintah daerah juga menargetkan agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh tanpa membedakan jenis kelamin.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkualitas bukan hanya tentang kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang pemerataan kesempatan, perlindungan hak, serta keterlibatan seluruh masyarakat.
Dengan memperkuat PUG, Pemprov Bengkulu berupaya memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan kelompok tertentu dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh perempuan maupun laki-laki di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra