Skip to main content

Pengukuhan Pengurus BMA Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Pengukuhan Pengurus BMA Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.Kamis(6/6)(Rizon - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., didampingi Asisten Administrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu untuk masa bakti 2024-2029. Acara ini berlangsung di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi, M.H., para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, ketua BMA kabupaten/kota, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah dengan Drs. H. S. Effendi, MS., sebagai Ketua BMA Provinsi Bengkulu.

Dalam pidatonya, Effendi menyoroti krisis sosial yang sedang dihadapi, terutama terkait dengan kearifan lokal, kebudayaan, tata krama, dan budi pekerti. Menurutnya, terdapat tiga nilai utama yang sering ditinggalkan, yaitu nilai akademik, nilai agama, dan nilai adat atau kearifan lokal. Ketidakseimbangan ini, menurut Effendi, dapat menghambat pencapaian bonus demografi di masa depan. "Mari kita manfaatkan fasilitas yang ada dan bekerja sama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai agama, akademik, dan kearifan lokal agar tidak terjadi krisis di generasi mendatang," ujarnya.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa tugas BMA sangat penting dan mulia bagi daerah dan negara. BMA diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan adat serta menjaga, mengembangkan, dan melestarikan kebudayaan. Beliau menekankan pentingnya menyesuaikan adat dan kebudayaan dengan perkembangan zaman agar tetap relevan dan diterima oleh generasi muda. "Orang-orang sekarang cenderung menginginkan segala sesuatu yang cepat, simpel, dan mudah dipahami. Adat harus disesuaikan dengan kebutuhan tanpa kehilangan esensinya," kata Rohidin.

Lebih lanjut, Rohidin berharap agar BMA Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 dapat melanjutkan pembangunan dua aset kebudayaan penting di Provinsi Bengkulu, yaitu penerbitan produk hukum untuk hukum adat masyarakat di Pulau Enggano dan merevitalisasi kawasan Danau Dendam Tak Sudah berbasis budaya lokal. Dengan pengukuhan ini, diharapkan BMA dapat memainkan perannya dengan lebih efektif dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Bengkulu.

Pewarta : Rizon

Editing: Adi Saputra