TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Menindaklanjuti temuan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait dugaan pengurangan takaran minyak goreng merek Minyak Kita, Mabes Polri menginstruksikan seluruh kepolisian di daerah, termasuk tingkat Polda dan Polres, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Di Bengkulu, Polresta Bengkulu merespons instruksi tersebut dengan menggelar sidak di dua pasar utama pada hari ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak goreng merek Minyak Kita masih beredar di pasaran, namun setelah dilakukan penimbangan, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK, melalui Kasubnit Tipidter, Ipda Palti Silalahi, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di Pasar Barukoto untuk memastikan kesesuaian takaran minyak yang dijual oleh pedagang.
"Hari ini kami melakukan sidak terhadap minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Barukoto Kota Bengkulu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran," ungkap Palti.
Sidak Diperluas ke Gudang dan Distributor
Palti menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti di pasar, tetapi akan memperluas sidak ke gudang penyimpanan dan distributor minyak goreng di Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi minyak goreng yang dapat merugikan masyarakat.
"Ke depan, kami akan melanjutkan sidak ke gudang dan langsung ke distributor Minyak Kita untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam distribusi dan penjualan," jelasnya.
Jika dalam sidak mendatang ditemukan adanya pengurangan takaran, Polresta Bengkulu menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap distributor yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika ada distributor yang terbukti mengurangi takaran minyak goreng, kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Palti.
Pedagang: Kami Hanya Menjual, Tidak Tahu Soal Takaran
Di sisi lain, seorang pedagang di Pasar Barukoto, Dani, mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan takaran. Menurutnya, pedagang hanya menjual minyak yang mereka beli dalam kemasan kardus dari distributor, sehingga jika memang ada pengurangan, hal itu bukan karena campur tangan mereka.
"Kami dengar kabar di daerah lain ada pengurangan takaran, tapi kalau di Bengkulu kami tidak tahu. Selama ini, ketika kami timbang, hasilnya sesuai. Jika memang ada pengurangan, itu bukan dari kami karena kami hanya menjual sesuai yang kami beli," kata Dani.
Dengan hasil sidak sementara ini, Polresta Bengkulu tetap akan melanjutkan pengawasan guna memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng Minyak Kita berjalan sesuai standar, tanpa adanya kecurangan yang merugikan konsumen.(**)